sistem perekonomian indonesia
3. Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya.
Dalam beberapa
sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.
Sebuah
perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah
untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan.
1. perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak
sudah tokoh-tokoh
negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi
kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya
mencetuskan ide,
bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita
tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan
secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar
dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu,
Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam
campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya
mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan
yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, system
perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, dam 34.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki cirri-ciri
berdasar atas yang diantaranya adalah (suroso, 1993):
a) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai Negara.
c) Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d)
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya
ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
e) Warga Negara
memiliki kebebasan dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
f)
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
2. sistem perekonomian Indonesia
sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi
Komando) dan Monopoli
Dengan
demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a) Free fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha
yang tidak terkendali
sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang
lemah.
Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah
kaya
dan miskin.
b) Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang
terlalu dominan
sehingga
mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk
berkembang
dan bersaing secara sehat.
c) Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi
pada satu
kelompok
tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada
konsumen
untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’
Pada awal perkembangan perekonomian
Indonesia menganut sistem
ekonomi
Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’,
namun
bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak
pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an - tahun1957-an
merupakan
bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian
Indonesia.
Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai
corak perekonomian di tahun1960-an - masa orde baru.
Keadaan
ekonomi Indonesia antara tahun 1950 - tahun 1965-an
sebenarnya
telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi
pemerintah.
Diantara program-program tersebut adalah:
Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha
pribumi.
Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Rencana
delapan tahun
Namun demikian ke semua program dan
rencana tersebut tidakmemberikan hasil yang berarti bagi perekonomian
Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh
yang relatif bukan
bidangnya,
namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusankeputusan
yang
dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah
poitik,
dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti
mengingat
pada masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan,
seperti
mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha
mengembalikan
Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerahdaerah,
dan
masalah politik sejenisnya.
Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang
seharusnya
dialokasikan
untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan
untuk
kepentingan politik dan perang.
Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa
kerja setiap kabinet
yang
dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari
13
kabinet berganti saat itu. Akibatnya program dan rencana yang telah
disusun
masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas,
kalau
tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
Disamping itu program dan rencana yang disusun
kurang
memperhatikan
potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping
putusan
individu/ pribadi, dan partai lebih dominan daripada
kepentingan
pemerintah dan negara.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan
sistem
perekonomian
yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia
(liberalis,
1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965).
Akibat
yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di
Indonesia
pada periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit
berikut:
Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan
komunikasi, yang
membawa
dampak menurunnya nilai eksport kita.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk
proyek ‘Mercu Suar’.
Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru
ditutup dengan
mencetak
uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah
kembali.
Keadaan
tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan
penduduk
(2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat
itu,
yakni sebesar 2,2%.
3.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
· Iklim kebangsaan setelah orde baru menunjukkan
suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi
yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh
tantangan pada periode 1945 sampai 1965, semua tokoh Negara yang duduk dalam
pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system
ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan
demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali
satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
· Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa
rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali
sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
Membersihkan segala aspek
kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama
(liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
Menurunkan dan
mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat
terhambatnya proses penyembuhan dan menigkatkan kegiatan ekonomi secara umum.
· Tercatat bahwa:
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9.9%
Dari
data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama
(REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai
dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai
pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme
pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan
dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranyaadalah
sebagai berikut :
Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial,
dan nilai
keadilan
serta kualitas hidup
Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan
berwawasan
lingkungan
Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
Memperlakukan seluruh rakyat secara adil
http://ips-mrwindu.blogspot.com/2009/04/pelaku-ekonomi.html
http://cynthiaprimadita.blogspot.com/2011/02/makalah-sistem-perekonomian-indonesia.html
0 Response to "sistem perekonomian indonesia"
Posting Komentar