PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)



PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)

1.      Pengertian IFRS
International Financial Reporting Standard atau IFRS adalah pedoman penyusun laporan keuangan yang dapat diterima secara global. IFRS yang ada saat ini mengalami sejarah yang cukup panjang dalam proses terbentuknya. Mulai dari terbentuknya IASC / IAFB, IASB, hingga menjadi IFRS seperti yang ada saat ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standard (IFRS). Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994.
Dengan mengadopsi IFRS, perusahaan-perusahaan di indonesia dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan. Selain itu, pengadopsian IFRS diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pemahaman laporan keuangan dengan menggunakan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dikenal secara internasional, serta meningkatkan arus investasi global dan menurunkan biaya modal melalui pasar modal global. Indonesia sendiri memiliki tiga pilar standar akuntansi, yaitu standar akuntansi indonesia, SAK-ETAP, dan standar akuntansi syariah. IFRS hanya diadopsi untuk standar akuntansi keuangan.
IFRS memiliki karakteristik diantaranya :
    1.      IFRS menggunakan “Principles Base” sehingga lebih menekankan pada interpretasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
   2. Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi   mencerminkan realitas ekonomi.
      3.      Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi
      4.      Menggunakan fair value dalam penilaian
      5.      Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak

FASB mengidentifikasi sejumlah perbedaan antara IFRS dan U.S. GAAP. Perbedaan tersebut diklasifikasikan sebagai berikut :
     1.      Perbedaan Definisi. Perbedaan defini muncul walaupun konsepnya sama, perbedaan definisi ditunjukan pada perbedaan pengakuan atau pengukuran
      2.      Perbedaan Pengakuan. Perbedaan kriteria pengakuan atau petunjuk berhubungan dengan :
      ·         Apakah suatu item diakui atau tidak 
      ·         Bagaimana item tersebut diakui 
      ·         Waktu pengakuan (perbedaan waktu)
      3.      Perbedaan pengukuran. Perbedaan dalam pendekatan untuk menentukan jumlah hasil pengakuan dari :
      ·         Perbedaan dalam metode yang diperlukan                                                                                        
      ·         Perbedaan dalam petunjuk dalam menerapkan metode yang sama
      4.   Alternatif. Sebuah standar menyediakan pilihan antara dua atau lebih metode, sedangkan standar yang lain mengharuskan sebuah metode spesifik untuk digunakan :
   5. Kurangnya syarat atau petunjuk. IFRS mungkin tidak mencakup isu dalam U.S. GAAP begitu pulasebaliknya
        6.      Perbedaan presentasi. Perbedaan presentasi item dalam laporan keuangan
   7.  Perbedaan pengungkapan. Perbedaan informasi ditunjukan atas cataatn laporan keuangan yang berhubungan dengan :
     ·         Apakah sebuah pengungkapan dharuskan atau tidak 
     ·         Kebiasaan dalam pengungkapan yang mana diharuskan untuk dibuat
 
Dalam banyak kasus IFRS lebih fleksibel daripada U.S. GAAP, lagi pula lebih banyak judgment yang diharuskan dalam menerapkan IFRS. IFRS dikatakan sebagai principle Base accounting system (broad principle with limited detailed rules) dan U.S. GAAP sebagai rule-based system. Namun, dalam beberapa kasus IFRS lebih detail daripada U.S. GAAP (Doupnik dan Perera, 2007).
Dewan penasihat IAI, Herwidayatmo menyatakan bahwa penerapan IFRS di Indonesia harus menggunakan skala prioritas, yaitu dengan mengutamakan perusahaan besar yang merupakan perusahaan terbuka. Menurutnya, untuk perusahaan menengah dan kecil dengan skala lokal belum menerapkan IFRS mengingat adanya peraturan SAK-ETAP.

2.      Konvergensi IFRS
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)sebagai wadah profesi akuntansi di indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”.
Kemudian tonggak sejarah keua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu,komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkodfikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1984, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994”. Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun kedepan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku “Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secaar garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Badan-badan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga tahun 1994 dengan susunan personel yang terus diperbaruhi. Selanjutnya pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kebutuhan akan akses informasi yang tidak terbatas dan intens termasuk dalam laporan keuangan, merupakan konsekuensi yang harus dihadapi bidang akuntansi. Melihat akan kebutuhan ini Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar akuntasi di Indonesia, memutuskan untuk melaksanakan program adaptasi dan harmonisasi standar akuntansi internasional IFRS. Pengadopsian penuh IFRS di Indonesia dimulai pada tahun 2012. Pengadopsian ini merubah kiblat standar akuntansi Indonesia yang semula mengacu pada Rule Based (berbasis aturan ) menjadi Principal Based (berbasis prinsip).
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dibedakan menjadi 5 tingkat :
      1.      Full Adoption, suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan menerjemahkan IFRS sama persis ke dalam bahasa negara tersebut gunakan
      2.      Adopted, program konvergensi PSAK ke IFRS telah direncanakan IAI pada Desember 2008. Adopted maksudnya adalah mengadopsi IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut.
     3.      Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja
     4.     Referenced (convergence), sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
      5.      Not adopted at all, suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS
Dalam melakukan monvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara-negara berkembang seperti indonesia. Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu :
   1.  Tahap Adopsi (2008-2011), meliputi aktiitas dimana seluruh IFRS diapdopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku
     2.    Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
    3.  Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evalusi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif

Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
      1.      Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik
     2.   Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada
      3.      Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
   4.  Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan
     5.    Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis
      6.      Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Secara rinci manfaat adopsi IFRS adalah sebagai berikut :
      1.     Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability)
       2.    Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
     3.  Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.    Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
     4.   Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management

3.      Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
·         Sebelum Penerapan IFRS 
         Tonggak sejarah munculnya standar akuntansi di Indonesia diawali dari munculnya pergerakan pasar saham diIndonesia yaitu tahun 1973, pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kondisifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku yang disebut “Prinsip Akuntansi Indonesia”. Dari tahun ke tahun semakin berkembang sejalan dengan perkembangan dunia bisnis di Indonesia.
           Dari serangkaian proses harmonisasi standar dengan standar internasional, konvergensi terhadap IFRS merupakan hal baru dan menjadi pencetus munculnya paradigma baru perkembangan standar di Indonesia. Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa mulai 1 Januari 2012, beberapa perusahaan, termasuk di dalamnya perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menerapkan standar akuntansi berbasisi IFRS. Ada perbedaan antara standar akuntansi sebelum dan setelah penerapan SAK-IFRS. Salah satunya adalah penggunaan basis pengakuan terhadap aset yang digunakan perusahaan, dimana sebelum penerapan IFRS menggunakan historical cost. historical cost yaitu merupakan jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan atau memperoleh asset pada saat perolehan atau konstruksi, atau jika dapat diterapkan jumlah yang dapat distribusikan langsung ke asset pada saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu (PSAK 19, revisi 2009). Kelemahan dari historical cost adalah kurang mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal ini biasanya memungkinkan peluang pihak menejemen untuk melakukan manajemen laba. Misalnya pada kondisi terburuk yaitu kinerja perusahaan sedang tidak bagus maka nilai asset yang nilai wajar asset tersebut pada tanggal pelaporan lebih besar dari nilai tercatatnya maka pihak manajemen akan berupaya menjual asset tersebut. Sehingga muncul keuntungan atas penjualan asset yang ilaporkan dalam laporan laba rugi perusahaan.
      Komponen Laporan Keuangan sebelum Konvergensi IFRS:
  •           Neraca 
  •           Laporan Laba Rugi
  •           Laporan Perubahan Modal
  •           Laporan Arus Kas
  •           Catatan Atas Laporan Keuangan

·         Setelah Penerapan IFRS
Indonesia yang merupakan full member dari  IFAC dan juga anggota  dari WTO. Tanggapan Indonesia terhadap IFRS di bidang standar profesi, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi AIS (Soedarjono, 1998). Sedangkan  setelah penerapan IFRS menggunakan fair Value.
Dengan diimplementasikannya IFRS menggantikan PSAK yang terdahulu, menimbulkan dampak terhadap sistem akuntansi dan pelaporan sebagai berikut. Pertama, penyajian laporan keuangan, yaitu konsep Other Comprehensive Income (OCI) di dalam laba rugi komprehensif; perubahan definisi-definisi seperti kewajiban (liabilitas) dan hak minoritas menjadi bagian non pengendali (non-controlling interest); pos luar biasa tidak lagi diperbolehkan; klasifikasi instrumen keuangan; dan perubahan nama laporan keuangan.
Kedua, pengukuran laporan keuangan, yaitu peningkatan penggunaan nilai wajar (fair value); standar IFRS lebih condong kepada penggunaan nilai wajar, terutama untuk properti investasi, beberapa aset tak berwujud, aset keuangan, dan aset biologis. Dengan demikian, diperlukan sumber daya yang kompeten untuk menghitung nilai wajar atau bahkan perlu menyewa jasa konsultan penilai, terutama untuk aset-aset yang tidak memiliki nilai pasar aktif; penggunaan estimasi dan “judgement”; akibat karakteristik IFRS yang lebih berbasis prinsip, akan lebih banyak dibutuhkan “judgement” untuk menentukan bagaimana suatu transaksi keuangan dicatat.
Ketiga, pengungkapan, yaitu persyaratan pengungkapan yang lebih banyak dan lebih rinci; IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang risiko, baik kualitatif maupun kuantitatif; dan pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan data /informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang digunakan oleh manajemen.
Komponen laporan keuangan setelah IFRS:
·         Laporan Posisi Keuangan
·         Laporan Laba Rugi Komprehensif
·         Laporan Perubahan Ekuitas
·         Laporan Arus Kas
·         Catatan Atas Laporan Keuangan

4.      Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik Di Indonesia
Laporan keuangan merupakan bahasa yang digunakan oleh komunitas bisnis. Bahasa bisnis tersebut disusun berdasarkan standar akuntansi yang merupakan aturan-aturan pengukuran untuk laporan keuangan. Dalam perkembangannya, terdapat banyak dan berbedanya standar akuntansi yang berlaku sehingga menimbulkan masalah keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami karena dalam proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara (Wolk et al., 2001: 4)
Francis et al. (2004) menyebutkan bahwa kualitas pelaporan keuangan dapat dipandang melalui dua kelompok besar artribut kualitas pelaporan keuangan (second order), yaitu atributatribut berbasis akuntansi (accounting based attributtes) dan atribut-atribut berbasis pasar (market based attributes). Atribut kualitas pelaporan keuangan berbasis akuntansi adalah kualitas akrual, persistensi, prediktabilitas dan perataan laba, sedangkan atribut kualitas pelaporan berbasis pasar adalah relevansi nilai, ketapatwaktuan dan konservatisme. Variabel kualitas pelaporan keuangan berbasis akuntansi diukur hanya dengan menggunakan informasi akuntansi,sedangkan variabel kualitas pelaporan keuangan berbasis pasar didasarkan pada hubungan antara data pasar dan akuntansi, seperti yang telah diungkapkan oleh Fanani (2009).
Bagi sebuah perusahaan, menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan adalah suatu keharusan agar saham tersebut tetap eksis dan tetap diminati oleh investor. Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu faktor yang dilihat oleh calon investor untuk menentukan investi saham. mempunyai fungsi sebagai sarana informasi, alat pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik perusahaan, penggambaran terhadap indikator keberhasilan perusahaan dan sebgai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan (Harahap, 2004).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014.  Penghargaan diberikan berdasarkan praktik Good Corporate Governance (GCG). Juara umum dari penghargaan ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
ARA terselenggara atas kerjasama 7 instansi penyelenggara yaitu OJK, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, BEI, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruhpeserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri menentukan nominasipemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Kriteria penilaian ARA direview setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Terdapat 11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga sebagai berikut: 
      A.    Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL):
1.      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
2.      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ‎Tbk (BBRI)
3.      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)

      B.     BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):
1.      PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM)
2.      PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
3.      PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)

      C.    Private Keuangan Listed (PKL):
1.      PT Bank Victoria International Tbk
2.      PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
3.      PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF)
      D.    Private Non Keuangan Listed (PNKL):
1.      PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)‎
2.      PT Elnusa Tbk (ELSA)
3.      PT AKR Corporindo Tbk (AKRA)

       E.     BUMN Keuangan Non Listed (BNKL):
1.      PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
2.      Perum Jaminan Kredit Indonesia
3.      PT Taspen (Persero)

       F.     BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL):
1.      PT Pertamina (Persero)
2.      PT Angkasa Pura II (Persero)
3.      PT Bio Farma (Persero)

       G.    Private Keuangan Non Listed (PKNL):
1.      ‎PT Bank BNI Syariah
2.      PT Bank Syariah Mandiri
3.      PT Bank Mayora

       H.    Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1.      PT Pupuk Kalimantan Timur
2.      PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
3.      PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia

       I.       BUMD Listed (BUMDL):
1.      PT Bank DKI
2.      PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
3.      PT BPD Nusa Tenggara Timur.\

       J.      BUMN Non Listed (BUMDNL):
1.      PT BPD Sumsesl dan Babel
2.      PT BPD Jawa Tengah
3.      PT BPD Kalimantan Barat
       K.    Dana Pensiun (Dapen):
1.      Dana Pensiun Bank Indonesia
2.      Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
3.      Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)

REFERENSI
  • Dewanti, Devi Kharisma. 2015. Studi Perbandingan Tingkat Kepatuhan Adopsi International Financial Reporting Standart (IFRS) di 12 Negara. Semarang.
  • Lestari, Yona Octiana. Konvergensi Internatioanl Financial Reporting Standards (IFRS) dan Manajemen Laba di Indonesia. Malang
  • Maiyarni, reka. 2014. Pengaruh Penerapan International Financial Reporting   Standards (IFRS) Terhadap Nilai Perusahaan. Vol. 3 No.1, 2014
  • Maya Aristiya, dan Maria, 2014, Analisis Perbedaan Tingkat Konservatisme Akuntansi Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Konvergensi IFRS. Fakultas Ekonomi. Universitas Atma Jaya Yogyakarta
  • Pradhana. Analisis Perkembangan prospek dan risiko BUMN yang terdaftar di BEI sebelum dan setelah penerapan SAK IFRS.
  • Saputra, Bobby Wiryawan Saputra dan Hermawan, Agus. Perkembangan International Financial Reporting Standart (IFRS) dan penerapan di Indonesia.
  • Sianipar, dan Glory Augutsa. 2013. Analisis Komparasai Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Pengadoposian Penuh IFRS di Indonesia. Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013.
  • Wiyani, dan Natalia Titiek. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standart and practices).
  • Zamzi, dan Faiz. Perkembangan International reporting Standards (IFRS) di Indonesia

Tulisan Ini Untuk Memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional.
Dosen: Jessica Barus, SE., MMSI.
Nama: Y. Rizkia Budi
Universitas Gunadarma
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS