STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS



BAB III
STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS


Standar Pelaporan dan Pengungkapan
Perlakuan-perlakuan akuntansi yang berbeda disebabkan oleh adanya penggunaan standar yang berbeda menurut Choi dan Meek (2008: 115-116) adalah:
     1.      Standar akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas aset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh dilakukan di Amerika. 
   2.   Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut.

      3.    Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill dikapitalisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda-beda.
     4.      Standar akuntansi di beberapa negara fasilitas yang diberikan kepada pekerja semisal fasilitas kesehatan boleh diakui sebagai kewajiban sedangkan di negara lain hal tersebut baru diakui ketika fasilitas tersebut dibayarkan.


Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagan ini perhatian dipusatkan pada:
     1.      Pengungkapan infromasi yang elihat masa depan “informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
a)  Ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya.
b)    Infromasi prosperktif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak telalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos periode fiscal dan proyeksi jumlah.
c)      Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi dimasa depan.

    2.      International Financial Reporting Standars (IFRS) mencakup laporan keuangansegmen yang sangat lengkap, seperti halnya standar akuntansi di berbagai negara. Pengungkapan segmen lebih membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana bagian-bagian perusahaan menata semuanya. Setelah itu, alur produk dan wilayah di dunia memiliki resiko yang beragam, pengembalian, dan kesempatan pemisahan jalur usaha dan area geografis harus membuat penilaian yang lebih terpapar tentang keseluruhan perusahaan.

      3.      Pengungkapan Pertanggungjawaban Sosial
Laporan pertanggungjawaban sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi tentang pengaruh perusahaan terhadap kemakmuran pegawai, komunitas sosial dan lingkungan. Hal ini mencerminkan sebuah kepercayaan bahwa perusahaan bergantung pada pemegang saham dalam laporan tahunan kinerja terhadap lingkungan dan sosial mereka seperti halnya laporan keuangan yang mereka berikan kepada pemegang saham.

      4.      Laporan Arus Kas dan Dana Kas
IFRS dan standar akuntansi di AS, Inggris, dan sejumlah besar Negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas. Adopsi ketentuan laporan arus kas baru-baru ini di Negara-negara seperti Jepang dan Cina mencerminkan semakin pentingnya perhatian oleh para analisis dan para pengguna laporan keuangan terhadap informasi arus kas.

     5.      Pengungkapan Khusus Bagi Pengguna Laporan Keuangan Non-domestik Dan Prinsip Akuntansi Yang Diguanakan. Laporan tahunan bisa meliputi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi pengguna laporan keuangan non-domestik. Pengungkapan tersebut meliputi :
a)      Laporan ulang yang mudah tentang informasi keuangan ke dalam mata uang asing.
b)      Pembahasan perbedaan antara prinsip akuntansi lainnya.
c)      Posisi dan laporan keuangan utama dan beberapa ketetapan standar akuntansi yang kedua.
d)     Sebuah laporan keuangan lengkap disiapkan yang berhubungan dengan ketetapan prinsip akuntansi kedua.


IFRS (Eropa, Amerika dan Asia)

      1.      EROPA DAN AMERIKA
            Konvergensi standar akuntansi internasional telah menjadi agenda internasional. Negara-negara di Eropa seperti Prancis, Inggris, Belanda, Jerman bahkan Uni Eropa telah mewajibkan IFRS di implementasikan pada perusahaanperusahanan yang listing di bursa efek mulai 1 Januari 2005, tak mau ketinggalan Australia pun mulai menerapkan IFRS pada tangal 1 Januari 2005 lalu (Choi dan Meek: 2008: 216-219). Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu. Amerika Serikat awalnya dengan keras menolak pemberlakuan standar akuntansi baru IFRS, namun ada tekanan yang luar biasa dari Uni Eropa. Perusahaan multi nasional yang berasal dari Amerika Serikat tidak akan diizinkan memasuki pasar Eropa jika tidak menggunakan IFRS dalam laporan keuangannya. Hal ini menyebabkan Amerika Serikat melunak, dan melakukan peninjauan terhadap IFRS. Setelah masa penolakan, pada November 2006 Amerika Serikat akhirnya mengumumkan akan melakukan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2011.
Sebagaimana Amerika Serikat, Jepang awalnya menolak pemberlakuan IFRS. Namun, karena dipengaruhi oleh arah pergerakan global menuju pemberlakuanIFRS, tekanan Uni Eropa dan pengaruh kuat dari Amerika Serikat, Jepang akhirnya menetapkan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2012 (Hiramatsu, 2009). Namun untuk negara-negara di Asia, konvergensi terhadap IFRS dilakukan dengan tingkat yang berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan kesiapan negara masing-masing (Media Akuntansi, 2005b). Berikut disampaikan konvergesi IFRS di negara-negara Asia.

      2.      Malaysia
Mulai 1 Januari 2005, standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Malaysian Accounting Standards Board (MASB) akan berubah dari Financial Reporting Foundation (FRF) menjadi Financial Reporting Standards (FRS). Perubahan nama tersebut merupakan langkah awal untuk menyejajarkan stándar akuntansi Malaysia dengan IFRS yang selanjutnya MASB akan aktif dalam penyusunan stándar akuntansi internasional (Media Akuntansi, 2005b). 

      3.      Singapore
Singapura Penggunaan International Accounting Standards (IAS) tidak menjadi masalah bagi Singapura. Regulator negara singa ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003.
Singapore FRS sendiri diadopsi dari IAS. Oleh karena itu, Council on Corporate Disclosure and Governance (CCDG) atau Dewan Standar Singapura mengatakan bahwa FRS tidak berbeda jauh dengan IAS dan International Financial Reporting Standards(IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB. SingaporeFRS diberi penomoran sesuai dengan penomoran IAS. IAS No.1 misalnya, diadopsi menjadi Singapore FRS No. 1. Sedangkan untuk FRS yang diadopsi dari IFRS diberi penomoran dengan awalan 100. Sebagai contoh, IFRS nomor 1 menjadi Singapore FRS No. 101. Demikian juga dengan interpretasi SAK. CCDG memberlakukan interpretasi yang dibuatthe Standing Interpretations Committee (SIC).Secara efektif berlaku mulai 1 Februari 2003 sebagai interprestasi Singapore FRS (INTFRS). Penomoran INTFRS pun mengikuti penomoran SIC. Sampai dengan April 2005, Singapura telah mengadopsi semua SAK yang dikeluarkan IASB, kecuali IAS N0,40 tentang Investment Property. IAS ini telah direvisi oleh IASB dan efektif mulai 1 Januari 2005. Namun, CCDG menangguhkan pemberlakuan IAS ini sehingga di Singapura berlaku efektif untuk laporan keuangan mulai tanggal 1 Januari 2007. 

4.      JEPANG
Jepang Jepang bisa dikatakan sebagai negara paling maju di Asia. Perusahaan-perusahaan Jepang banyak beroperasi di berbagai negara dunia. Laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban tentu sangat penting bagi pemegang saham. Jepang memiliki standar akuntansi yang berbeda dengan standar akuntansi internasional, dan untuk melakukan konvergensi, Jepang bekerjasama dengan IASB. Pada tanggal 21 Januari 2005, the Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) membuat proyek bersama dengan IASB untuk mengurangi perbedaan-perbedaan antara standar akuntansi Jepang dan IFRS. Tahap pertama proyek ini merupakan langkah awal menuju tujuan akhir dalam konvergensi standar internasional. Perjanjian ini merupakan lanjutan dari perjanjian yang dibuat sebelumnya, tanggal 12 Oktober 2004. Dalam perjanjian ini, paling tidak menyepakati lima hal.
·         Pertama, ASB akan mengidentifikasi dan menilai perbedaan-perbedaan yang ada pada SAK berdasarkan kerangka dasar atau filosofi dasar masing-masing pihak.
·         Kedua, ASBJ dan IASB akan mengambil tindakan sesuai dengan kerangka dasar masing-masing pihak.
·         Ketiga, ASBJ dan IASB akan mempertimbangkan dua proses masing-masing pihak dalam membuat perjanjian.
·         Keempat, ASBJ akan melakukan studi untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai perbedaan-perbedaan utama antara standar akuntansi Jepang dengan IFRS. Perbedaan-perbedaan tersebut selanjutnya akan di identifikasikan untuk didiskusikan. Dan terakhir ASBJ dan IASB akan melakukan pendekatan parsial untuk mereview perbedaan-perbedaan dalam masing-masing standar.

      5.      Hong Kong
Berdasarkan masukan yang didapat dari masyarakat, mulai 1 Januari 2005, Hong Kong akan melakukan konvergensi dengan standar akuntansi internasional. Ini berarti bahwa mulai tanggal tersebut, perusahaan di Hong Kong harus menerapkan standar internasional dalam penyusunan laporan keuangannnya. Perubahan menuju standar akuntansi internasional ini diharapkan tidak banyak menimbulkan kendala. Beberapa kendala yang muncul diantaranya adalah penerapan Hong Kong Accounting Standard (HKAS) No. 40 tentang Investment Property. HKAS No. 40 ini diadop dari IAS No. 40 tentang Investment Property.Standar ini meminta agar laba atau rugi atas penilaian sebagian properti disajikan sebagai bagian dari Laporan Laba Rugi.

      6.      Indonesia
Pelaksanaan adopsi ke IFRS bagi tiap negara di dunia bukanlah sesuatu yang  mudah. Oleh karena itu, pelaksanaan adopsi dapat melalui beberapa tingkatan.  Tingkat/tahapan adopsi IFRS dapat dilakukan melalui lima tahap yaitu (Media  Akuntansi, 2005e), yaitu:
1)      Full adoption, yaitu mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkannya kata demi kata
2)      Adapted, yaitu mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara
3)    Piecemeal, yaitu mengadopsi sebagian nomor IFRS, nomor-nomor standar tertentu dan memilih  paragraf tertentu saja
4)    Referenced, yaitu sebagai referensi, standar yang  diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5)      Not adoption at all, berarti suatu negara tidak mengadopsi IFRS sama sekali.

Pada 8 Januari 2004 badan penyusun standar akuntansi di Indonesia yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk dua tim untuk mengantisipasi penerapan secara penuh IFRS. Dua tim tersebut adalah Satuan Tugas untuk Full Adoption dan Satuan Tugas untuk Reformat PSAK. Satuan Tugas untuk Full Adoption melakukan penelitian atas seluruh Standar Laporan Keuangan Internasional (IFRS) guna tercapainya konvergensi, melakukan penelitian apakah seluruh paragraf aturan standard dalam IFRS harus diadopsi secara penuh mengingat adanya perbedaan lingkungan bisnis, sehingga belum tentu standar tersebut harmonis dengan kondisi lingkungan bisnis di Indonesia, dan mencari masukan dari negara-negara anggota IFAC lainnya tentang sejauh mana pengadopsiannya terhadap IFRS. Satuan Tugas untuk Reformat PSAK melakukan tugas untuk penyempurnaan penyusunan PSAK serta penataan ulang terhadap penerbitan produk-produk PSAK pada waktu mendatang (Media Akuntansi, 2005f)
Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama, yaitu komparabilitas (dapat diperbandingkan) dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.
 
REFERENSI
Frederick D.S.Choi dan Gary K.Meek, 2005, International Accounting, Edisi Kelima,        Jakarta: Salemba Empat
Intan Immanuela, Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional, Prodi             Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Widya Mandala Madiun
Novi Kurniawati, Standar Akuntansi Internasional Harmonisasi Versus Konvergensi

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Ditulis Oleh : Y. Rizkia Budi
Dosen : Jessica Barus
Universitas Gunadarma
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA AMERIKA, JEPANG, CHINA, INDIA DAN MEKSIKO



BAB II
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA AMERIKA, JEPANG, CHINA, INDIA DAN MEKSIKO


       1.      Sistem Akuntansi Keuangan Negara Amerika

Akuntansi di AS diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Dalam akuntansi terapan di Indonesia kita mengenal yang namanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan), di Amerika lebih dikenal dengan nama GAAP (General Accepted Accounting Principal. Ada 8 Tipe Komponen Laporan Keuangan di Amerika :
1)      Lap Manajemen
2)      LapAuditor Independen
3)      Lap Keuangan Primer
4)      Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan
5)      Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan
6)      Catatan atas laporan keuangan
7)      Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun
8)      Data triwulan terpilih.Pengukuran akuntansi Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terjadi, maka harus diungkapkan.


       2.      Sistem Akuntansi Keuangan Negara Jepang

Pasar saham di Jepang signifikan, tetapi tradisi akuntansinya lebih mengutamakan kebutuhan informasi kreditur dan otoritas pajak. Commercial Code diintroduksi tahun 1890 dengan tujuan memproteksi kreditur. Setelah Perang Dunia II, Commercial Code direvisi untuk memproteksi investor juga. Pada tahun 1948, diintroduksi sebuah undang-undang bursa dan sekurotas yang baru yang modelnya seperti undang-undang sekuritas AS tahun 1933 dan 1934. Instruksi-instruksi pemerintah terlibat langsung dalam penentuan standar akuntansi. Business Accounting Deliberation Council (BADC), yang menetapkan standar akuntansi keuangan merupakan sebuah badan advisori dalam Ministry of Finance (MOF). MOF bertanggung jawab atas undang-undang bursa dan sekuritas dan regulasi akuntansi yang terkait. Di lain pihak Ministry of Judtice bertanggung jawab atas aplikasi Commercial Code. Dengan sistem akuntansi yang berada di bawah yurisdiksi dua institusi pemerintah, tidak ada pendekatan regulasi yang terpadu.
Profesi akuntansi di Jepang masih kecil dan kurang berpengaruhi dalam proses penentuan standard akuntansi, tetapi memberikan rekomendasi dalam aplikasi praktik regulasi akuntansi legal. Japanese Institute of Certified Public Accountants didirikan dengan undang-undang tahun 1948, walaupun badan sebelumnya sudah ada semenjak tahun 1927. Pada tahun 1991, sebuah badan baru, Corporation Finance Research Institute (COFRI) juga didirikan dengan tujuan untuk memberikan nasihat otoritatif kepada BADC di MOF. Kepentingan khusus dalam aspek internasional dari regulasi akuntansi menjadi sebuah motivasi penting dalam perkembangan yang baru ini. Banyak perusahaan yang menyusun laporan keuangan tambahan dalam bahasa Inggris untuk para pembaca akun asing yang sering disebut sebagai translasi sederhana. Pada tahun 2006 terdapat lebih-kurang 30 perusahaan Jepang yang terdaftar di AS yang menyusun laporan keuangan konsolidasian berdasarkan PABU AS, dan bukannya merekonsiliasi laba dan ekuitas pemegang saham yang didasarkan pada PABU Jepang. Di Jepang juga telah didirikan dewan standard akuntansi yang mirip dengan FASB di AS. Jepang sudah mulai terdorong untuk lebih berpartisipasi di dalam proses penentuan standard akuntansi internasional.

·          Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum: undang-undang perusahaan (company low), undang-undang pertukaran dan sekuritas (securities and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law). Ketiga badan hukum tersebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang disebut sebagai “sistem legal triangular. Undang-undang perusahaan diatur oleh Ministry of Justice (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Semua perusahaan yang didirikan berdasrkan undang-undang perusahaan diwajibkan untuk memenuhi ketentuan akuntansi.
Berdasarkan Undang-undang perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukungpada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi profesional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Audit berwenang biasanya fokus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya tau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaanterhadap laporan dan catatan keuangan, serta harus dilakukan oleh akuntan publik bersertifikasi (certified public accountans - CPAs).

·         Pelaporan keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut:
1)      Neraca
2)      Laporan laba rugi
3)      Laporan usaha
4)      Proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5)      Skedul pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal (Securities and Exchange Laws-SEL) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum Komersial ditambah dengan laoran arus kas. Namun demikian, menurut SEL, laporan keuangan konsolidasilah yang menjadi perhatian utama, bukan laporan keuangan induk perusahaan. Catatan kaki skedul tambahan juga diwajibkan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independen.

·         Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya. Metode ekuitas juga digunakan untuk mencatat usaha patungan; konsolidasi secara proporsional tidak diperbolehkan.
Berdasarkan standar translasi mata uang asing yang direvisi pada tahun 1999, aktiva dan kewajiban anak perusahaan asing ditranslasikan berdasarkan nilai tukar kini (akhir tahun), pendapatan dan beban berdasarkan nilai tukar rata-rata dan penyesuaian translasi disajikan dalam ekuitas pemegang saham. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan atau mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar;namun biaya yang paling banyak digunakan. Namun demikian, persediaan harus diturunkan nilainya menjadi sebesar nilai pasar jika terdapat penurunan nilai yang signifikan dan permanen. FIFO, LIFO, dan rata-rata seluruhnya merupakan metode arus biaya yang dapat diterima, dan yang paling populer adalah rata-rata. Investasi pada surat berharga dinilai sebesar nilai pasar. Aktiva tetap dinilai sebesar nilai pasar. Aktiva tetap dinilai sebesar biaya perolehan dan disusutkan sesuai dengan hukum pajak. Metode saldo menurun merupakan metode depresiasi yang paling umum.
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya. Sewa guna usaha yang mengalihkan kepemilikan kepada pihak penyewa (lessee) harus dikapitalisasikan. Sewa guna usaha pembiayaan lainnya dapat dikapitalisasikan atau diperlakukan sebagai sewa guna usaha biasa. Pajak tangguhan terjadi untuk seluruh perbedaan karena waktu dengan menggunakan metode kewajiban. Kerugian kontinjensi terjadi jika mungkin terjadi dan besarnya dapat diestimasikan dengan. Pensiun dan kewajiban pensiun karyawan lainnya diakru secara penuh pada saat karyawan menghasilkannya dan kewajiban belum didanai harus disajikan dengan kewajiban. Cadangan wajib harus dilakukan : setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan jumlah yang setara dengan setidaknya 10% dari dividen tunai dan bonus yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib hingga cadangan wajib mencapai 25% dari modal saham.


       3.      Sistem Akuntansi Keuangan Negara China

Pada 1940-an, di Republik Rakyat China (RRC) diterapkan sistem akuntansi berorientasi Barat untuk korporasi-korporasi besar. Tetapi, berdirinya RRC pada 1949 membawa perubahan dramatis dengan diperkenalkannya akuntansi gaya Uni Sovyet dan penekanan pada keseragaman serta pengendalian terpusat terhadap perencanaan nasional.
Pada 1978, pendekatan ini mlai dimodifikasi seiring kebijaka "pintu terbuka" serta program modernisasinya. Reformasi menuju ekonomi yang lebih berorientasi pasar telah menimbulkan serangkaian reformasi akuntansi. Undang-undang Akuntansi RRC, yang diadopsi 1985 dan direvisi 1993 dan juga 1999, menetapkan prinsip-prinsip umum mengenai sifat dan peran akuntansi serta memberdayakan Ministry of Finance (MOF) untuk menerbitkan standar akuntansi.
Pada 1992, Standar Akuntansi Dasar untuk Perusahaan Bisnis, yang merupakan rerangka konseptual akuntansi RRC, diterbitkan. Awal 1993, disusun standar akuntansi khusus mengenai berbagai macam topik. Tahun 1998, aturan-aturan lama untuk perusahaan saham gabungan (joint stock companies) diganti dengan Accounting System for Joint Stock Limited Enterprise. Setelah dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Akuntansi 1999, Dewan Negara RRC juga menerbitkan Financial Accounting and Reporting Rules (FARR) for Enterprise, yang memperbarui definisi-definisi aset, utang, modal pemilik, pendapatan, dan biaya. FAAR juga merinci kompo nen-komponen laporan keuangan, yang meliputi laporan arus kas, neraca, dan laporan hasil usaha.
Standar akuntansi baru tersebut, mencerminkan sebuah perubahan besar mengenai pendekatan dalam akuntansi China dalam arti bahwa semua perusahaan sekarang dituntut untuk mematuhi serangkaian prinsip akuntansi yang terpadu. Tetapi, yang paling signifikan adalah isi standar baru tersebut, yang mencerminkan era baru dalam akuntansi Cina, yang didasarkan pada pendekatan berorientasi-pasar Barat dan bukan lagi gaya Uni Soviet. Dalam hubungannya dengan sisi praktik, fungsi auditing yang dihapus setelah pendirian RRC, baru bangkit lagi pada 1983 dengan didirikannya Administrasi Audit pemerintah. Demikian juga, The Chinese Institute of Certified Public Accounting baru didirikan lagi oleh pemerintah 1988. Dengan pesatnya reformasi akuntansi, akhir-akhir ini Cina mengalami kekurangan akuntan.

·         Pengukuran Akuntansi
Metode penilaian wajib digunakan untuk mencatat penggabungan usaha dan goodwiil harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun. Metode ekuitas digunakan jika kepemilikan terhadap perusahaan lain lebih 20%. Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, FIFO, rata-rata, dan LIFO merupakan metode penentuan biaya (persediaan) yang diperbolehkan. Aktiva tidak berwujud dicataberdasarkan harga perilehannya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun. Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan langsung.


       4.      Sistem Akuntansi Keuangan Negara India

Karena warisan dari Inggris, standar akuntansi India berfokus pada kebutuhan investor. Pada tahun 1949, dibentuk Institute of Chartered Accountants in India (ICAI). Kemudian, didirikan Accounting Standard Board (ASB) untuk merumuskan standar-standar akuntansi dalam membantu Council of the ICAI dalam menciptakan serta memodifikasi standar-standar akuntansi di India.
Dari 1947 sampai dengan akhir 1970-an, karakteristik ekonomi India adalah perencanaan gaya sosialis pemerintah pusat dan industri substitusi impor. Kegagalan ekonomi memaksa pemerintah bergeser ke ekonomi terbuka pada 1991. Ini mendorong India untuk melakukan konvergensi, dan pada 2006 pemerintah India mengumumkan niatnya untuk mengintroduksi undangan-undangan perusahaan baru yang komprehensif yang meliputi penggabungan standar-standar akuntansi yang diterbitkan oleh ASB dengn IFRS (termasuk di dalamnya adalah IAS). ASB memberikan perimbangan IFRS yang diterbitkan oleh ASB serta mencoba sedapat mungkin untuk mengimplementasikannya ke dalam standar-standar mereka, dengan memperimbangkan lingkungan di India.


       5.      Sistem Akuntansi Keuangan Meksiko

Meksiko memiliki panutan dalam hal standar akuntansi yang digunakan. Standar akuntansi yang digunakan oleh meksiko ialah IASB, bagi meksiko IASB merupakan panduan dalam menyelasaikan permasalahan mengenai akuntansi yang terjadi.
Aturan yang diterapkan oleh negara meksiko dengan ifrs (international Financial Reporting Standards) terdapat kesamaan dalam sistem akuntansinya, terutama pada kerangka dasar penyusunan laporan keuangan, diantaranya ialah: Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas Pemegang Saham, Laporan Perubahan Dalam Posisi Keuangan, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Sedangkan Meksiko tidak menganut Laporan Arus Kas dalam kerangka dasar penyusunan laporan keuangannya.
Patokan akuntansi yang diterapkan oleh negara Meksiko masih mengikuti pengaruh yang lama ialah yang berasal dari Amerika Serikat dan pengaruh yang terbaru ialah dari IASB (International Accounting Standard Board), sehingga praktik pelaporan keuangan pada negara tersebut selalu berorientasi pada keadilan.

·         Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
1)     Metode ekuitas digunakan untuk apabila terdapat pengaruh, tetapi bukan kendali yang umumnya berarti besarnya kepemilikan berkisar antara 10 hingga 50 %.
2)    Usaha patungan dapat dikonsolidasikan secara proporsional atau dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
3)     Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi Internasional no.2 mengenai transaksi mata uang asing.
4)   Metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikan untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaannya. Jika mayoritas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi tidak terus mempertahankan kepemilikan dalam usaha tersebut maka metode pembelian yang digunakan, jika ya, metode penyatuan kepemilikan yang digunakan.

REFERENSI
Frederick D.S.Choi dan Gary K.Meek. 2005. International Accounting. Buku 1. Edisi Kelima, Jakarta: Salemba Empat
Sunandi dan Danang Sunyoto. 2015. Akuntansi Internasional. Jakarta: PT BUKU SERU.       


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Ditulis Oleh : Y. Rizkia Budi
Dosen         : Jessica Barus, SE, MMSI
Universitas Gunadarma
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS