STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS
BAB III
STANDAR
PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS
Standar Pelaporan dan Pengungkapan
Perlakuan-perlakuan
akuntansi yang berbeda disebabkan oleh adanya penggunaan standar yang berbeda
menurut Choi dan Meek (2008: 115-116) adalah:
1. Standar
akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk
menentukan nilai pasar wajar atas aset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh
dilakukan di Amerika.
2. Standar
akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai
persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal
tersebut.
3. Standar
akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill dikapitalisasi dan
dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai,
sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode
yang berbeda-beda.
4. Standar
akuntansi di beberapa negara fasilitas yang diberikan kepada pekerja semisal
fasilitas kesehatan boleh diakui sebagai kewajiban sedangkan di negara lain hal
tersebut baru diakui ketika fasilitas tersebut dibayarkan.
Aturan
pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan
arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen,
nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagan ini
perhatian dipusatkan pada:
1. Pengungkapan
infromasi yang elihat masa depan “informasi yang melihat ke masa depan” yang
mencakup:
a) Ramalan
pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos
keuangan lainnya.
b) Infromasi
prosperktif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak telalu
pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos periode fiscal dan proyeksi jumlah.
c) Laporan
rencana manajemen dan tujuan operasi dimasa depan.
2. International
Financial Reporting Standars (IFRS) mencakup laporan keuangansegmen yang sangat
lengkap, seperti halnya standar akuntansi di berbagai negara. Pengungkapan
segmen lebih membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana
bagian-bagian perusahaan menata semuanya. Setelah itu, alur produk dan wilayah
di dunia memiliki resiko yang beragam, pengembalian, dan kesempatan pemisahan
jalur usaha dan area geografis harus membuat penilaian yang lebih terpapar
tentang keseluruhan perusahaan.
3. Pengungkapan
Pertanggungjawaban Sosial
Laporan
pertanggungjawaban sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi
tentang pengaruh perusahaan terhadap kemakmuran pegawai, komunitas sosial dan
lingkungan. Hal ini mencerminkan sebuah kepercayaan bahwa perusahaan bergantung
pada pemegang saham dalam laporan tahunan kinerja terhadap lingkungan dan
sosial mereka seperti halnya laporan keuangan yang mereka berikan kepada
pemegang saham.
4. Laporan
Arus Kas dan Dana Kas
IFRS
dan standar akuntansi di AS, Inggris, dan sejumlah besar Negara-negara lain
mengharuskan penyajian laporan arus kas. Adopsi ketentuan laporan arus kas
baru-baru ini di Negara-negara seperti Jepang dan Cina mencerminkan semakin
pentingnya perhatian oleh para analisis dan para pengguna laporan keuangan
terhadap informasi arus kas.
5. Pengungkapan
Khusus Bagi Pengguna Laporan Keuangan Non-domestik Dan Prinsip Akuntansi Yang
Diguanakan. Laporan tahunan bisa meliputi pengungkapan khusus untuk
mengakomodasi pengguna laporan keuangan non-domestik. Pengungkapan tersebut
meliputi :
a) Laporan
ulang yang mudah tentang informasi keuangan ke dalam mata uang asing.
b) Pembahasan
perbedaan antara prinsip akuntansi lainnya.
c) Posisi
dan laporan keuangan utama dan beberapa ketetapan standar akuntansi yang kedua.
d) Sebuah
laporan keuangan lengkap disiapkan yang berhubungan dengan ketetapan prinsip
akuntansi kedua.
IFRS (Eropa, Amerika dan Asia)
1.
EROPA
DAN AMERIKA
Konvergensi
standar akuntansi internasional telah menjadi agenda internasional.
Negara-negara di Eropa seperti Prancis, Inggris, Belanda, Jerman bahkan Uni
Eropa telah mewajibkan IFRS di implementasikan pada perusahaanperusahanan yang
listing di bursa efek mulai 1 Januari 2005, tak mau ketinggalan Australia pun
mulai menerapkan IFRS pada tangal 1 Januari 2005 lalu (Choi dan Meek: 2008:
216-219). Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan
saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat
keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS
secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan
domestik, dan empat negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik
tertentu. Amerika Serikat awalnya dengan keras menolak pemberlakuan standar
akuntansi baru IFRS, namun ada tekanan yang luar biasa dari Uni Eropa.
Perusahaan multi nasional yang berasal dari Amerika Serikat tidak akan
diizinkan memasuki pasar Eropa jika tidak menggunakan IFRS dalam laporan
keuangannya. Hal ini menyebabkan Amerika Serikat melunak, dan melakukan
peninjauan terhadap IFRS. Setelah masa penolakan, pada November 2006 Amerika
Serikat akhirnya mengumumkan akan melakukan konvergensi IFRS pada 2009 dan
adopsi penuh IFRS pada 2011.
Sebagaimana Amerika Serikat, Jepang awalnya menolak
pemberlakuan IFRS. Namun, karena dipengaruhi oleh arah pergerakan global menuju
pemberlakuanIFRS, tekanan Uni Eropa dan pengaruh kuat dari Amerika Serikat,
Jepang akhirnya menetapkan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS
pada 2012 (Hiramatsu, 2009). Namun untuk negara-negara di Asia, konvergensi
terhadap IFRS dilakukan dengan tingkat yang berbeda-beda. Hal ini disesuaikan
dengan kesiapan negara masing-masing (Media Akuntansi, 2005b). Berikut
disampaikan konvergesi IFRS di negara-negara Asia.
2.
Malaysia
Mulai 1 Januari 2005, standar akuntansi yang
dikeluarkan oleh Malaysian Accounting Standards Board (MASB) akan berubah dari
Financial Reporting Foundation (FRF) menjadi Financial Reporting Standards
(FRS). Perubahan nama tersebut merupakan langkah awal untuk menyejajarkan
stándar akuntansi Malaysia dengan IFRS yang selanjutnya MASB akan aktif dalam
penyusunan stándar akuntansi internasional (Media Akuntansi, 2005b).
3.
Singapore
Singapura Penggunaan International Accounting
Standards (IAS) tidak menjadi masalah bagi Singapura. Regulator negara singa
ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting
Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003.
Singapore FRS sendiri diadopsi dari IAS. Oleh karena
itu, Council on Corporate Disclosure and Governance (CCDG) atau Dewan Standar
Singapura mengatakan bahwa FRS tidak berbeda jauh dengan IAS dan International
Financial Reporting Standards(IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB. SingaporeFRS
diberi penomoran sesuai dengan penomoran IAS. IAS No.1 misalnya, diadopsi
menjadi Singapore FRS No. 1. Sedangkan untuk FRS yang diadopsi dari IFRS diberi
penomoran dengan awalan 100. Sebagai contoh, IFRS nomor 1 menjadi Singapore FRS
No. 101. Demikian juga dengan interpretasi SAK. CCDG memberlakukan interpretasi
yang dibuatthe Standing Interpretations Committee (SIC).Secara efektif berlaku
mulai 1 Februari 2003 sebagai interprestasi Singapore FRS (INTFRS). Penomoran
INTFRS pun mengikuti penomoran SIC. Sampai dengan April 2005, Singapura telah
mengadopsi semua SAK yang dikeluarkan IASB, kecuali IAS N0,40 tentang
Investment Property. IAS ini telah direvisi oleh IASB dan efektif mulai 1
Januari 2005. Namun, CCDG menangguhkan pemberlakuan IAS ini sehingga di
Singapura berlaku efektif untuk laporan keuangan mulai tanggal 1 Januari
2007.
Jepang Jepang bisa dikatakan sebagai negara paling
maju di Asia. Perusahaan-perusahaan Jepang banyak beroperasi di berbagai negara
dunia. Laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban tentu
sangat penting bagi pemegang saham. Jepang memiliki standar akuntansi yang
berbeda dengan standar akuntansi internasional, dan untuk melakukan
konvergensi, Jepang bekerjasama dengan IASB. Pada tanggal 21 Januari 2005, the
Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) membuat proyek bersama dengan IASB
untuk mengurangi perbedaan-perbedaan antara standar akuntansi Jepang dan IFRS.
Tahap pertama proyek ini merupakan langkah awal menuju tujuan akhir dalam
konvergensi standar internasional. Perjanjian ini merupakan lanjutan dari
perjanjian yang dibuat sebelumnya, tanggal 12 Oktober 2004. Dalam perjanjian
ini, paling tidak menyepakati lima hal.
·
Pertama, ASB akan mengidentifikasi dan
menilai perbedaan-perbedaan yang ada pada SAK berdasarkan kerangka dasar atau
filosofi dasar masing-masing pihak.
·
Kedua, ASBJ dan IASB akan mengambil
tindakan sesuai dengan kerangka dasar masing-masing pihak.
·
Ketiga, ASBJ dan IASB akan
mempertimbangkan dua proses masing-masing pihak dalam membuat perjanjian.
·
Keempat, ASBJ akan melakukan studi untuk
memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai perbedaan-perbedaan utama antara
standar akuntansi Jepang dengan IFRS. Perbedaan-perbedaan tersebut selanjutnya
akan di identifikasikan untuk didiskusikan. Dan terakhir ASBJ dan IASB akan
melakukan pendekatan parsial untuk mereview perbedaan-perbedaan dalam
masing-masing standar.
5.
Hong
Kong
Berdasarkan masukan yang didapat dari masyarakat,
mulai 1 Januari 2005, Hong Kong akan melakukan konvergensi dengan standar
akuntansi internasional. Ini berarti bahwa mulai tanggal tersebut, perusahaan
di Hong Kong harus menerapkan standar internasional dalam penyusunan laporan
keuangannnya. Perubahan menuju standar akuntansi internasional ini diharapkan
tidak banyak menimbulkan kendala. Beberapa kendala yang muncul diantaranya adalah
penerapan Hong Kong Accounting Standard (HKAS) No. 40 tentang Investment
Property. HKAS No. 40 ini diadop dari IAS No. 40 tentang Investment
Property.Standar ini meminta agar laba atau rugi atas penilaian sebagian
properti disajikan sebagai bagian dari Laporan Laba Rugi.
6.
Indonesia
Pelaksanaan adopsi ke IFRS bagi tiap negara di dunia
bukanlah sesuatu yang mudah. Oleh karena
itu, pelaksanaan adopsi dapat melalui beberapa tingkatan. Tingkat/tahapan adopsi IFRS dapat dilakukan
melalui lima tahap yaitu (Media
Akuntansi, 2005e), yaitu:
1) Full
adoption, yaitu mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkannya kata demi
kata
2) Adapted,
yaitu mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara
3) Piecemeal,
yaitu mengadopsi sebagian nomor IFRS, nomor-nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja
4) Referenced,
yaitu sebagai referensi, standar yang
diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf
yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5) Not
adoption at all, berarti suatu negara tidak mengadopsi IFRS sama sekali.
Pada 8 Januari 2004 badan penyusun standar akuntansi
di Indonesia yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk
dua tim untuk mengantisipasi penerapan secara penuh IFRS. Dua tim tersebut
adalah Satuan Tugas untuk Full Adoption dan Satuan Tugas untuk Reformat PSAK.
Satuan Tugas untuk Full Adoption melakukan penelitian atas seluruh Standar
Laporan Keuangan Internasional (IFRS) guna tercapainya konvergensi, melakukan
penelitian apakah seluruh paragraf aturan standard dalam IFRS harus diadopsi
secara penuh mengingat adanya perbedaan lingkungan bisnis, sehingga belum tentu
standar tersebut harmonis dengan kondisi lingkungan bisnis di Indonesia, dan
mencari masukan dari negara-negara anggota IFAC lainnya tentang sejauh mana
pengadopsiannya terhadap IFRS. Satuan Tugas untuk Reformat PSAK melakukan tugas
untuk penyempurnaan penyusunan PSAK serta penataan ulang terhadap penerbitan
produk-produk PSAK pada waktu mendatang (Media Akuntansi, 2005f)
Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada
format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi
keuangan. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS diharapkan informasi
akuntansi memiliki kualitas utama, yaitu komparabilitas (dapat diperbandingkan)
dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan
perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.
REFERENSI
Frederick
D.S.Choi dan Gary K.Meek, 2005, International
Accounting, Edisi Kelima, Jakarta:
Salemba Empat
Intan
Immanuela, Adopsi Penuh dan Harmonisasi
Standar Akuntansi Internasional, Prodi Akuntansi,
Fakultas Ekonomi, Universitas Widya Mandala Madiun
Novi
Kurniawati, Standar Akuntansi
Internasional Harmonisasi Versus Konvergensi
Tulisan
Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi
Internasional
Ditulis
Oleh : Y. Rizkia Budi
Dosen
: Jessica Barus
Universitas
Gunadarma
0 Response to "STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS"
Posting Komentar