SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA AMERIKA, JEPANG, CHINA, INDIA DAN MEKSIKO



BAB II
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA AMERIKA, JEPANG, CHINA, INDIA DAN MEKSIKO


       1.      Sistem Akuntansi Keuangan Negara Amerika

Akuntansi di AS diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Dalam akuntansi terapan di Indonesia kita mengenal yang namanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan), di Amerika lebih dikenal dengan nama GAAP (General Accepted Accounting Principal. Ada 8 Tipe Komponen Laporan Keuangan di Amerika :
1)      Lap Manajemen
2)      LapAuditor Independen
3)      Lap Keuangan Primer
4)      Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan
5)      Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan
6)      Catatan atas laporan keuangan
7)      Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun
8)      Data triwulan terpilih.Pengukuran akuntansi Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terjadi, maka harus diungkapkan.


       2.      Sistem Akuntansi Keuangan Negara Jepang

Pasar saham di Jepang signifikan, tetapi tradisi akuntansinya lebih mengutamakan kebutuhan informasi kreditur dan otoritas pajak. Commercial Code diintroduksi tahun 1890 dengan tujuan memproteksi kreditur. Setelah Perang Dunia II, Commercial Code direvisi untuk memproteksi investor juga. Pada tahun 1948, diintroduksi sebuah undang-undang bursa dan sekurotas yang baru yang modelnya seperti undang-undang sekuritas AS tahun 1933 dan 1934. Instruksi-instruksi pemerintah terlibat langsung dalam penentuan standar akuntansi. Business Accounting Deliberation Council (BADC), yang menetapkan standar akuntansi keuangan merupakan sebuah badan advisori dalam Ministry of Finance (MOF). MOF bertanggung jawab atas undang-undang bursa dan sekuritas dan regulasi akuntansi yang terkait. Di lain pihak Ministry of Judtice bertanggung jawab atas aplikasi Commercial Code. Dengan sistem akuntansi yang berada di bawah yurisdiksi dua institusi pemerintah, tidak ada pendekatan regulasi yang terpadu.
Profesi akuntansi di Jepang masih kecil dan kurang berpengaruhi dalam proses penentuan standard akuntansi, tetapi memberikan rekomendasi dalam aplikasi praktik regulasi akuntansi legal. Japanese Institute of Certified Public Accountants didirikan dengan undang-undang tahun 1948, walaupun badan sebelumnya sudah ada semenjak tahun 1927. Pada tahun 1991, sebuah badan baru, Corporation Finance Research Institute (COFRI) juga didirikan dengan tujuan untuk memberikan nasihat otoritatif kepada BADC di MOF. Kepentingan khusus dalam aspek internasional dari regulasi akuntansi menjadi sebuah motivasi penting dalam perkembangan yang baru ini. Banyak perusahaan yang menyusun laporan keuangan tambahan dalam bahasa Inggris untuk para pembaca akun asing yang sering disebut sebagai translasi sederhana. Pada tahun 2006 terdapat lebih-kurang 30 perusahaan Jepang yang terdaftar di AS yang menyusun laporan keuangan konsolidasian berdasarkan PABU AS, dan bukannya merekonsiliasi laba dan ekuitas pemegang saham yang didasarkan pada PABU Jepang. Di Jepang juga telah didirikan dewan standard akuntansi yang mirip dengan FASB di AS. Jepang sudah mulai terdorong untuk lebih berpartisipasi di dalam proses penentuan standard akuntansi internasional.

·          Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum: undang-undang perusahaan (company low), undang-undang pertukaran dan sekuritas (securities and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law). Ketiga badan hukum tersebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang disebut sebagai “sistem legal triangular. Undang-undang perusahaan diatur oleh Ministry of Justice (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Semua perusahaan yang didirikan berdasrkan undang-undang perusahaan diwajibkan untuk memenuhi ketentuan akuntansi.
Berdasarkan Undang-undang perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukungpada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi profesional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Audit berwenang biasanya fokus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya tau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaanterhadap laporan dan catatan keuangan, serta harus dilakukan oleh akuntan publik bersertifikasi (certified public accountans - CPAs).

·         Pelaporan keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut:
1)      Neraca
2)      Laporan laba rugi
3)      Laporan usaha
4)      Proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5)      Skedul pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal (Securities and Exchange Laws-SEL) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum Komersial ditambah dengan laoran arus kas. Namun demikian, menurut SEL, laporan keuangan konsolidasilah yang menjadi perhatian utama, bukan laporan keuangan induk perusahaan. Catatan kaki skedul tambahan juga diwajibkan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independen.

·         Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya. Metode ekuitas juga digunakan untuk mencatat usaha patungan; konsolidasi secara proporsional tidak diperbolehkan.
Berdasarkan standar translasi mata uang asing yang direvisi pada tahun 1999, aktiva dan kewajiban anak perusahaan asing ditranslasikan berdasarkan nilai tukar kini (akhir tahun), pendapatan dan beban berdasarkan nilai tukar rata-rata dan penyesuaian translasi disajikan dalam ekuitas pemegang saham. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan atau mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar;namun biaya yang paling banyak digunakan. Namun demikian, persediaan harus diturunkan nilainya menjadi sebesar nilai pasar jika terdapat penurunan nilai yang signifikan dan permanen. FIFO, LIFO, dan rata-rata seluruhnya merupakan metode arus biaya yang dapat diterima, dan yang paling populer adalah rata-rata. Investasi pada surat berharga dinilai sebesar nilai pasar. Aktiva tetap dinilai sebesar nilai pasar. Aktiva tetap dinilai sebesar biaya perolehan dan disusutkan sesuai dengan hukum pajak. Metode saldo menurun merupakan metode depresiasi yang paling umum.
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya. Sewa guna usaha yang mengalihkan kepemilikan kepada pihak penyewa (lessee) harus dikapitalisasikan. Sewa guna usaha pembiayaan lainnya dapat dikapitalisasikan atau diperlakukan sebagai sewa guna usaha biasa. Pajak tangguhan terjadi untuk seluruh perbedaan karena waktu dengan menggunakan metode kewajiban. Kerugian kontinjensi terjadi jika mungkin terjadi dan besarnya dapat diestimasikan dengan. Pensiun dan kewajiban pensiun karyawan lainnya diakru secara penuh pada saat karyawan menghasilkannya dan kewajiban belum didanai harus disajikan dengan kewajiban. Cadangan wajib harus dilakukan : setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan jumlah yang setara dengan setidaknya 10% dari dividen tunai dan bonus yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib hingga cadangan wajib mencapai 25% dari modal saham.


       3.      Sistem Akuntansi Keuangan Negara China

Pada 1940-an, di Republik Rakyat China (RRC) diterapkan sistem akuntansi berorientasi Barat untuk korporasi-korporasi besar. Tetapi, berdirinya RRC pada 1949 membawa perubahan dramatis dengan diperkenalkannya akuntansi gaya Uni Sovyet dan penekanan pada keseragaman serta pengendalian terpusat terhadap perencanaan nasional.
Pada 1978, pendekatan ini mlai dimodifikasi seiring kebijaka "pintu terbuka" serta program modernisasinya. Reformasi menuju ekonomi yang lebih berorientasi pasar telah menimbulkan serangkaian reformasi akuntansi. Undang-undang Akuntansi RRC, yang diadopsi 1985 dan direvisi 1993 dan juga 1999, menetapkan prinsip-prinsip umum mengenai sifat dan peran akuntansi serta memberdayakan Ministry of Finance (MOF) untuk menerbitkan standar akuntansi.
Pada 1992, Standar Akuntansi Dasar untuk Perusahaan Bisnis, yang merupakan rerangka konseptual akuntansi RRC, diterbitkan. Awal 1993, disusun standar akuntansi khusus mengenai berbagai macam topik. Tahun 1998, aturan-aturan lama untuk perusahaan saham gabungan (joint stock companies) diganti dengan Accounting System for Joint Stock Limited Enterprise. Setelah dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Akuntansi 1999, Dewan Negara RRC juga menerbitkan Financial Accounting and Reporting Rules (FARR) for Enterprise, yang memperbarui definisi-definisi aset, utang, modal pemilik, pendapatan, dan biaya. FAAR juga merinci kompo nen-komponen laporan keuangan, yang meliputi laporan arus kas, neraca, dan laporan hasil usaha.
Standar akuntansi baru tersebut, mencerminkan sebuah perubahan besar mengenai pendekatan dalam akuntansi China dalam arti bahwa semua perusahaan sekarang dituntut untuk mematuhi serangkaian prinsip akuntansi yang terpadu. Tetapi, yang paling signifikan adalah isi standar baru tersebut, yang mencerminkan era baru dalam akuntansi Cina, yang didasarkan pada pendekatan berorientasi-pasar Barat dan bukan lagi gaya Uni Soviet. Dalam hubungannya dengan sisi praktik, fungsi auditing yang dihapus setelah pendirian RRC, baru bangkit lagi pada 1983 dengan didirikannya Administrasi Audit pemerintah. Demikian juga, The Chinese Institute of Certified Public Accounting baru didirikan lagi oleh pemerintah 1988. Dengan pesatnya reformasi akuntansi, akhir-akhir ini Cina mengalami kekurangan akuntan.

·         Pengukuran Akuntansi
Metode penilaian wajib digunakan untuk mencatat penggabungan usaha dan goodwiil harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun. Metode ekuitas digunakan jika kepemilikan terhadap perusahaan lain lebih 20%. Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, FIFO, rata-rata, dan LIFO merupakan metode penentuan biaya (persediaan) yang diperbolehkan. Aktiva tidak berwujud dicataberdasarkan harga perilehannya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun. Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan langsung.


       4.      Sistem Akuntansi Keuangan Negara India

Karena warisan dari Inggris, standar akuntansi India berfokus pada kebutuhan investor. Pada tahun 1949, dibentuk Institute of Chartered Accountants in India (ICAI). Kemudian, didirikan Accounting Standard Board (ASB) untuk merumuskan standar-standar akuntansi dalam membantu Council of the ICAI dalam menciptakan serta memodifikasi standar-standar akuntansi di India.
Dari 1947 sampai dengan akhir 1970-an, karakteristik ekonomi India adalah perencanaan gaya sosialis pemerintah pusat dan industri substitusi impor. Kegagalan ekonomi memaksa pemerintah bergeser ke ekonomi terbuka pada 1991. Ini mendorong India untuk melakukan konvergensi, dan pada 2006 pemerintah India mengumumkan niatnya untuk mengintroduksi undangan-undangan perusahaan baru yang komprehensif yang meliputi penggabungan standar-standar akuntansi yang diterbitkan oleh ASB dengn IFRS (termasuk di dalamnya adalah IAS). ASB memberikan perimbangan IFRS yang diterbitkan oleh ASB serta mencoba sedapat mungkin untuk mengimplementasikannya ke dalam standar-standar mereka, dengan memperimbangkan lingkungan di India.


       5.      Sistem Akuntansi Keuangan Meksiko

Meksiko memiliki panutan dalam hal standar akuntansi yang digunakan. Standar akuntansi yang digunakan oleh meksiko ialah IASB, bagi meksiko IASB merupakan panduan dalam menyelasaikan permasalahan mengenai akuntansi yang terjadi.
Aturan yang diterapkan oleh negara meksiko dengan ifrs (international Financial Reporting Standards) terdapat kesamaan dalam sistem akuntansinya, terutama pada kerangka dasar penyusunan laporan keuangan, diantaranya ialah: Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas Pemegang Saham, Laporan Perubahan Dalam Posisi Keuangan, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Sedangkan Meksiko tidak menganut Laporan Arus Kas dalam kerangka dasar penyusunan laporan keuangannya.
Patokan akuntansi yang diterapkan oleh negara Meksiko masih mengikuti pengaruh yang lama ialah yang berasal dari Amerika Serikat dan pengaruh yang terbaru ialah dari IASB (International Accounting Standard Board), sehingga praktik pelaporan keuangan pada negara tersebut selalu berorientasi pada keadilan.

·         Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
1)     Metode ekuitas digunakan untuk apabila terdapat pengaruh, tetapi bukan kendali yang umumnya berarti besarnya kepemilikan berkisar antara 10 hingga 50 %.
2)    Usaha patungan dapat dikonsolidasikan secara proporsional atau dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
3)     Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi Internasional no.2 mengenai transaksi mata uang asing.
4)   Metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikan untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaannya. Jika mayoritas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi tidak terus mempertahankan kepemilikan dalam usaha tersebut maka metode pembelian yang digunakan, jika ya, metode penyatuan kepemilikan yang digunakan.

REFERENSI
Frederick D.S.Choi dan Gary K.Meek. 2005. International Accounting. Buku 1. Edisi Kelima, Jakarta: Salemba Empat
Sunandi dan Danang Sunyoto. 2015. Akuntansi Internasional. Jakarta: PT BUKU SERU.       


Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Ditulis Oleh : Y. Rizkia Budi
Dosen         : Jessica Barus, SE, MMSI
Universitas Gunadarma
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PERBANDINGAN AKUNTANSI EROPA, AMERIKA DAN ASIA



BAB I
PERBANDINGAN AKUNTANSI EROPA, AMERIKA DAN ASIA


Akuntansi Amerika

Akuntansi di Amerika Serikat sangat mirip dengan akuntansi di Inggris. Ini terjadi karena hubungan investasi dan historis antar kedua negara tersebut. Perbedaan yang ada disebabkan karena AS mengadapkasih, bukan mengadopsi, tradisi akuntansi Inggris. Memang, kondisi lingkungan dan historis AS menghubungkan sejumlah vitur yang berbeda secara signifikan.
Akuntansi yang lahir dan berkembang di Eropa, pada abad 20 mengalami pergeseran. Pada abad ini terjadi perkembangan akuntansi keuangan yang signifikan di AS yang disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang pesat. Introduksi pajak penghasilan korporat di AS pada 1909 merupakan benih utama pengukuran penghasilan. Tetapi pada saat itu di AS belum terdapat regulasi akuntansi yang kuat, yang berujung pada terjadinya Great Depression pada 1929. Ini merupakan titik awal terjadinya perubahan besar yang diawali dengan dibentuknya Securities Act tahun 1933 dan Securities Exchange Act Tahun 1934, yang merupakan landasan bagi pemerintah federal dalam meregulasi investor dan transaksi-transaksi sekuritas.
Dengan Securities Exchange Act dibentuk Securities Exchange Commission (SEC) dengan tugas utama melindungi investor dengan menjamin keterbatasan informasi yang cukup bagi investor. Tercakup dalam tugas ini adalah penentuan standar akuntansi, yang kemudian didelegasikan kepada FASB yang dibentuk pada 1973, dengan SEC bertindak sebagai pengawas hanya jika diperlukan. Korporasi dituntut untuk mengikuti standar-standar FASB, jika tidak, SEC akan menolak registrasi dan dengan demikian menolak perdagangan sekuritas mereka. Hanya korporasi listing (yang merupakan minoritas dari korporasi-korporasi AS) yang dituntut untuk mematuhi regulasi yang sangat rinci yang diterapkan oleh SEC.
FASB mempunyai pendekatan yang sangat terbuka dalam penentuan standard. Semua pertemuan terbuka untuk publik, dan berbagai opini diterima dalam suatu proses yang rinci dan tepat dalam rangka menjamin bahwa kepentingan publik dilayani dengan baik. Untuk membantu merumuskan standar baru dan memperbaiki yang sudah ada, FASB mengembangkan rerangka konseptual yang menjelaskan tujuan dan karakteristik kualitatif pelaporan keuangan. Pernyataan FASB diterbitkan dalam Statement of Financial Accounting Standard (SFAS), yang pada tahun 2006 telah diterbitkan lebih dari 158 pernyataan. Jumlah ini lebih besar dan standard-standard tersebut juga lebih rinci dibanding dengan standar Inggris. Ini menyiratkan bahwa walaupun AS dan Inggris mempunyai banyak kesamaan, AS mempunyai regulasi akuntansi yang lebih komprehensif, bahkan mungkin paling komprehensif di dunia, paling tidak jika diakitkan dengan pasar sekuritas.


Akuntansi Eropa – Inggris

Seperti di AS, akuntansi di Inggris terutama ditunjukan kepada investor. Diharapkan bahwa sebagian besar kebutuhan kelompok-kelompok lain akan serupa dengan kebutuhan investor. Dengan demikian, memenuhi kebutuhan investor merupakan tindakan yang paling efisien dalam memenuhi kebutuhan semua pemakai laporan keuangan.
Pasar sekuritas juga mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap praktik akuntansi, tetapi tidak mendominasi proses regulasi akuntansi. Jika dikaitkan dengan provisi informasi akuntansi, undang-undang perusahaan di Inggris jauh lebih sedikit dibandingkan dengan undang-undang sekuritas AS. Companies Act 1985 memuat tuntutan akuntansi untuk semua korporasi, tidak hanya yang tercatat pada bursa efek (bandingkan dengan AS). Di samping itu, profesi akuntansi terlibat dalam proses regulatori akuntansi.
Implementasi Instruksi Ke Empat UE (EU Fourth Directive 1981) dan Instruksi Ke Tujuh 1989 menuntut dilakukannya revisi undang-undang perusahaan menjadi lebih rinci. Era sebelumnya tahun 1980-an, undang-undang ini hanya memberikan sebuah rerangka regulasi akuntansi dan profesi akuntansi dapat menetapkan aturan atau standar akuntansi yang lebih rinci berdasarkan judgement. Pendekatan yang fleksibel ini masih dilestarikan dalam persyaratan hukum yang menyatakan bahwa pelaporan perusahaan harus menyajikan hasil-hasil dan posisi keuangan yang "benar dan wajar", yang berarti tidak menentukan persyaratan yang rinci. Prinsip ini juga diadopsi oleh UE dalam instruksi-instruksi akuntansinya.
Profesi akuntansi di Inggris memperoleh independesi sejak dibentuk asosiasi profesi pada 1850-an. Pada 1970, profesi tersebut mendirikan Accounting Standards Steering Committee (ASSC), yang kemudian menjadi Accounting Standards Committee (ASC). Tujuan ASC adalah untuk menyusun Statements of Standard Accounting Practice (SSAP) yang adopsi dan pelaksanaan menjadi tanggung jawab enam badan profesional yang terlibat. Pada tahun 1990, dibentuk Accounting Standards Board (ASB), yang ekuivalen dengan FASB di AS, yang mempunyai kewenangan untuk menerbitkan Financial Reporting Standards (FRS). Perusahaan yang tidak mematuhi FRS harus memberikan penjelasan dan mendisklos akibat finansialnya.
Pada tahun 2002, UE mengadopsi regulasi untuk mensahkan dan mewajibkan penggunaan standar IASB dengan pengecualian IAS 32 dan IAS 39 yang pada saat itu sedang direvisi oleh IASB. Ini menunjukkan bahwa ASB sedang mempersiapkan konvergensi dengan IASB untuk laporan konsolidasian yang direncanakan berlaku mulai tahun 2005 sesuai dengan tuntutan regulasi UE. Tuntutan regulasi UE ini memerlukan revisi substansial terhadap undang-undang perusahaan Inggris.


Akuntansi Asia – Malaysia

Sistem hukum Malaysia berasal dari Inggris, sehingga sistem akuntansinya juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan investor. The Malaysian Institute of Accountants (MIA) didirikan pada 1967 sehingga otoritas regulatori profesi akuntansi. Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial Reporting Act, yang menciptakan Financial Reporting Foundation (FRF) dan Malaysian Accounting Standard Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses penetapan standar. MASB merupakan sebuah badan independen yang dibentuk untuk mengembangkan dan menerbitkan sebuah proses penetapkan standar yang independen yang mewakili semua pihak yang relevan, termasuk penyusun, pemakai, regulator dan akuntan.
MASB merupakan pendukung kuat konvergensi internasional dan karena itu telah mengadopsi 26 dari 32 standar dari IFRS yang sesuai sebelum dilakukan revisi oleh IASB pada tahun 2003 dan 2004. Karena kebijakannya konversi dengan IFRS, MASB bekerja untuk secara ketat mempertahankan kata demi kata standar-standar IFRS asli. Setiap perubahan hanya dibuat untuk memningkatkan kualitas pelaporan dan bukan untuk mengubah prinsip-prinsip yang mendasari standar asli. Dengan demikian, MASB bertindak untuk melestarikan struktur dan standar asli dan dengan jelas menyatakannya dalam setiap tambahan.
Sistem akuntansi di benua Amerika banyak memiliki kemiripan dengan Inggris-Eropa. Amerika telah mengadopsi, dan tidak mengambil sepenuhnya dari sistem akuntansi Inggris. Akuntansi Amerika Serikat, lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subjek puncak untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Akuntansi Amerika cenderung lebih mementingkan kebutuhan investor dan secara relative kurang konservatif dan lebih transparan dari negara-negara di benua lain.
Sedangkan Akuntansi di Eropa menurut sejarah didasarkan pada konsep sosialis yang berfokus kepada rencana ekonomi. Akuntansi mereka juga condong kearah kebutuhan petugas pajak dan fokus sedikit ke arah pencerminan laba perusahaan. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir. Negara di Eropa telah menerapkan transisi dari negara sosialis menuju ke gaya ekonomi pasar barat.
Lain halnya dengan akuntansi di benua Asia, yang umunya mengadopsi dari sistem akuntansi negara Inggris dari benua Eropa. Banyak negara berkembang di Asia mengalami kemunduran kepercayaan diri didalam pasar keuangan, yang berujung pada krisis finansial. Salah satu jalan keluar dari hal ini adalah meningkatkan kualitas dan transparansi akuntansi dengan cara mengadopsi kualitas dan transparansi akuntansi, dengan cara mengadopsi kualitas yang lebih tinggi dari standar akuntansi.


Standar dan Praktek Akuntansi (Eropa, Amerika, dan Asia)

            Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional(IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999).
Komisi Masyarakat Eropa (EC) menekankan negara-negara anggota untuk menggunakan standar akuntansi internasional guna memasuki pasar modal pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan multinasional dalam skala internasional. Penerapan standar akuntansi internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara lokasi anak perusahaan. Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) bertujuan untuk mengembangkan konsensus internasional, pertukaran informasi penyusunan standar baku untuk melindungi investor, dan pengawasan yang memadai dalam pasar modal.
Masing-masing negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Setiap negara menggunakan standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya. Contoh Standar Akuntansi di Beberapa negara adalah sebagai berikut:
1)   Indonesia (di Benua Asia) memiliki Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai “bahasa bisnis” perusahaan-perusahaan di Indonesia.
2)    Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles(GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB).
3)    Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) dan seterusnya.

Kebutuhan dari pemakai laporan keuangan berbeda-beda sebagai contoh, kebutuhan dari negara-negara common law yaitu Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran Inggris yang berbeda dengan kebutuhan dari negara-negara code lawseperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda (Choi, et al., 1999) dan Akuntansi Perkoperasian di Indonesia yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat (Arja Sadjiarto, 1999). Meskipun banyak kritik terhadap standar akuntansi internasional, banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional. Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin menuntut penggunan standar akuntansi internasional. Seperti halnya tekanan dunia internasional untuk mengadopsi standar akuntansi internasional, sebagai contoh tuntutan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang mengharuskan standar akuntansi keuangan yang sejalan dengan standar akuntansi internasional (Asian Development Bank Report, 2003). Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa organisasi tersebut diharapkan dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara internasional.

REFERENSI
Sunandi dan Danang Sunyoto. 2015. Akuntansi Internasional. Jakarta: PT BUKU SERU.
Immanuela, Intan. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional.Universitas  Widya Mandala Madiun. Jurnal Ekonomi. Universitas Widya MandalaMadiun.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Ditulis Oleh : Y. Rizkia Budi
Dosen : Jessica Barus, SE, MMSI
Universitas Gunadarma
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL

CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL
PT PYRIDAM FARMA, Tbk


Profil Perusahaan

Pt Pyridam Farma merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak dibidang farmasi dan kesehatan. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 27 november 1976 berdasarkan akta Notaris Tan Thong Kie No. 31. Perusahaan dibentuk oleh para pendiri dengan tujuan awal utama untuk memproduksi dan memasarkan produk veteriner. Perusahaan ini menghasilkan berbagai macam-macam bahan farmasi, plastik, alat-alat kesehatan, dan industri kimia lainnya, serta melakukan perdagangan termasuk impor, ekspor antar pulau, dan bertindak selaku agen, grosir, distributor dan penyalur dari segala macam barang. Perusahaan ini memiliki produk obat-obatan lebih dari 100 produk dalam bentuk kaplet, tablet, kapsul, sirup, krim, dan salep. Selain itu, Pyridam juga memproduksi bentuk resep seperti penisilin dan non penisilin antibiotik, anti TBC, dan obat penghilang rasa sakit, serta produk non resep seperti, vitamin, pencegah flu dan batuk, dan antipiretik.

Beberapa produk luar negeri juga dipasarkan oleh Pyridam, seperti produk dari perusahaan RP Scherer Holding PTY Ltd, Pty Technoplas dan Medvet Science Pty Ltd. Perusahaan ini memiliki sebuah divisi khusus untuk memasarkan produk pasokan medis yang meliputi reagen laboratorium dan peralatan medis sekali pakai. Pyridam didirikan pada tahun 1976 oleh Sarkri Kosasih dan Kartini Raharjo. Nama Pyridam terinspirasi oleh fenomena piramida salah satu keajaiban tertua di dunia. Pyridam dimulai dengan mendistribusikan obat-obatan hewan. Tak lama, Pyridam mulai memproduksi sendiri formulasi produk kesehatan hewan, dan bangunan pabrik tiga lantai dibangun. Pyridam bekerja sangat erat untuk membantu petani dalam mengembangkan peternakan canggih untuk saat itu. Pekerjaan yang menerima pengakuan dari pemerintah, dan Pyridam dianugerahi gelar “Partner with Good Performance” pada tahun 1994 oleh departemen pertanian, dan mendapatkan “Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP)”.

Perusahaan berdomisili di Jakarta dan pabriknya berlokasi di Desa Cibodas, Pacet, Cianjur, Jawa Barat. Perusahaan memulai operasi komersilnya pada tahun1977. Pada tahun 1985 pryidam mendirikan divisi farmasi yang berkembang dengan cepat. Perbaikan dipercepat memungkinkan pyridam untuk membangun pabrik merek produksi baru pada lahan 35.000 meter persegi di Cianjur, Jawa Barat pada tahun 1995 dan pabrik mulai beroperasi pada bulan April 2001. Pada akhir tahun 2000 kepemimpinan manajemen disahkan dari Sarkri Kosasih kepada Handoko Boedi Soetrisno. Di bawah kepemimpinan baru, pyridam membuka kepemilikannya kepada publik yang membuktikan bahwa pyridam sesuai dengan kondisi keseluruhan dari sebuah perusahaan yang sehat dan profesional.

Visi 

Menjadi perusahaan farmasi yang dikenal dan terpandang di pasar nasional, regional dan internasional dan sebagai produsen dan pemasok produk-produk farmasi yang terpercaya dan handal karena unggul dalam kualitas, inovasi  dan pelayanan.

Misi

Melayani masyarakat dengan sepenuh hati, baik nasional, regional, maupun internasional dengan produk inovatif dan bermutu tinggi dan senantiasa melakukan pengembangan produk untuk meraih hidup sehat yang lebih baik.

Moto

Menyehatkan masyarakat dan menjadikan masyarakat menjadi lebih sehat.

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                 : Ir. Sarkri Kosasih
Komisaris                               : Linda Kosasih
Komisaris Independen            : Lianny Suraja

Direksi
Presiden Direktur       : Michael Handoko Boedi Soetrisno
Direktur                     : Ibu Indrawati Kosasih
Direktur Independen  : Herman Oslan
Komite Adudit           : Dominique Razafindrambinina
                                      Ridwan Aksama
Sekretaris perseroan  : Steven A. A. Setiawan

Tanggal IPO

Pt Pyridam Farma mulai listing di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 16 Oktober 2001.

Anak Perusahaan yang Dimiliki PT Pyridam Farma

PT Pyridam Farma sampai saat ini hanya memiliki satu anak perusahaan yang bernama PT Pyridam Veteriner yang didirikan pada tahun 1993 untuk berkonsentrasi pada usaha obat-obatan hewan. Sedangkan PT Pyridam berkonsentrasi pada obat-obatan manusia dan peralatan labboratorium.

Penjualan ekspor PT Pyridam Farma

PT Pyridam Farma, Tbk mulai mengembangkan mengembangkan penjualan ekspor pertama dikarenakan pasarnya yang belum jenuh. Perjanjian dengan perseroan distributor utama di Filipina kemudian ditandatangani oleh PT Pyridam Farma, Tbk. Kemudian meningkatkan investasi untuk menambah kapasitas guna memproduksi minuman berenergi M-150 dalam bentuk bubuk dan produk-produk lain dimasa mendatang, dibawah kerja sama dengan PT Osotspa ABC Indonesia.

Jumlah Saham yang Beredar

Saham PT Pyridam Farma yang beredar pada tahun 2014 sebanyak 535.080.000 dengan nominal 100 rupiah per lembar saham.

Penerapan IFRS

Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) Nomor VIII.G.7 yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.

Penerapan dari perunbahan interpretasi standar akuntansi berikut yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2014, tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi perusahaan dan tidak memberikan dampak yang material terhadap jumlah yang dilaporkan keuangan tahun berjalan :
      -          ISAK 27, “Pengalihan Aset dari Pelanggan”
      -          ISAK 28, “Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas”

Standar baru, revisi dan interpretasi yang telah diterbitkan dan yang berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015, dan penerapan dini tidak diperkenankan, adalah sebagai berikut :
      -          PSAK 1 (Revisi 2013), “Penyajian Laporan Keuangan”
      -          PSAK 4 (Revisi 2013), “Laporan Keuangan Tersendiri” 
      -          PSAK 15 (Revisi 2013), “Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”
      -          PSAK 24 (Revisi 2013), “Imbalan Kerja”
      -          PSAK 46 (Revisi 2014), “Pajak Penghasilan”
      -          PSAK 48 (Revisi 2014), “ Penurunan Nilai Aset”
      -          PSAK 50 (revisi 2014), “Instrumen Keuangan : Penyajian”
      -          PSAK 55 (Revisi 2014), “Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran”
      -          PSAK 60 (Revisi 2014), “Instrumen Keuangan Pengungkapan”
      -          PSAK 67, “Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain”
      -          PSAK 68, “Pengukuran Nilai Wajar”
      -          PSAK 102, “Akuntansi Murabahah”
      -          ISAK 26 (Revisi 2014), “Penilaian Ulang Derivatif Melekat”
      -          Pencabutan PSAK 12 (Revisi 2009), “Bagian Partisipasi Ventura Bersama”
      -          Pencabutan ISAK 7, “Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus”
      -          Pencabutan ISAK 12, “Pengendalian Bersama Entitas : Kontribusi Non-moneter oleh Venturer”

Sampai tanggal laporan auditor independen ini, perusahaan masih melakukan evaluasi atas dampak potensial dari standar baru dan revisi tersebut.

Sumber : Laporan Tahunan PT Pyridam Farma Tahun 2014
Tulisan ini untuk memenuhi tugas sofskill mata kuliah Akuntansi Internasional
Dosen : Ibu J. Barus
Nama : Y. R. Budi
Universitas Gunadarma

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS