ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1.
Pengertian Etika
Menurut James J. Spillane SJ berpendapat
bahwa etika atau Ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia
dalam pengambilan keputusan moral. Menurut O.P. simorangkir, etika atau etik
adalah pandangan manusia dalam perilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995),
pengertian etika adaslah sebagai berikut :
1. Etika merupaka
ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak).
2.
Moral memiliki
arti.
·
Ajaran
tentang apa yang baik dan yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan,
sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila.
·
Kondisi
mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin,
isi hati atau keadaan perasaan.
Jika
dilihat dari asal kata, etika diambil dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang
bermakna adat istiadat/kebiasaan yang baik. Etika disebut juga sebagai filsafat
moral, yaitu cabang dari filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia.
Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, akan tetapi etika lebih mengarah
kepada bagaimana manusia harus bertindak.
Berbicara
mengenai etika tidaklah dapat kita pisahkan dengan norma, seperti pendapat
menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau
norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan
maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan
masyarakat atau profesi”.
Perilaku manusia ini ditentukan oleh
bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi kagi menjadi norma hukum, norma
agama, norma moral, dan norma sopan santun.
·
Norma
hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
·
Norma
agama berasal dari agama
·
Norma
moral berasal dari suara batin
·
Norma
sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal
dari etika.
2.
Prinsip-Prinsip Etika
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
·
Prinsip
Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa
senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan
nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam
perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga
membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
·
Prinsip
Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang
sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan
perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
·
Prinsip
Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat
kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya
berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih
sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu
ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh
lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
·
Prinsip
Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk
memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena
itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional
serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
·
Prinsip
Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk
bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip
kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan
sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau
mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti
dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang
semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan
sebagai: Prinsip integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga
keluhuran profesi.
3.
Basis Teori Etika
·
Teori
Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa
Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk
selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral karena
tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan
bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
·
Teori
Teleologi
Dalam teori ini, tindakan baik
maupun buruk manusia diukur berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan
itu, atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral kalau yang di akibatkan itu
baik atau berguna. Permasalahan yang meliputi teori ini seputar bagaimana
menilai akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan dan untuk siapa tindakan
tersebut. Oleh sebab itu, teori teleologi ini memunculkan teori-teori baru
seperti egoisme dan utilitarisme.
·
Teori
Hak
Teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama dan tidak dapat dopisahkan.
·
Teori
Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak
seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil atau jujur,
atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah lau baik secara moral.
4.
Egoism
Kata egoisme merupakan istilah yang
berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih
digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata
isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk
mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya
dan hanya memikirkan diri sendiri
Inti pandangan dari Egoisme yaitu
tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah untuk mengejar kepentingan
pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles berpenapat bahwa tujuan
hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiannya. Egoisme
dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan pribadi dalam
bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap baik dan pantas untuk
diupayakan dan dipertahankan.
Kasus Mulyana dalam Perspektif Etika
Mulyana W Kusumah adalah salah satu
anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga melakukan tindakan usaha
penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ditinjau dari
setting teori keagenan (agency theory), ada tiga pihak utama yang terlibat
dalam kasus ini, yaitu :
1. Pihak pemberi kerja berperan sebagai
principal, dalam hal ini adalah rakyat Indonesia yang direpresentasikan oleh
pemerintah Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
2. Pihak penerima kerja untuk
menjalankan tugas berperan sebagai agen, dalam hal ini adalah KPU
3. Pihak independen, dalam hal ini
adalah BPK sebagai auditor, yang perannya diharapkan sebagai pihak independen,
berintegritas, dan kredibel, untuk meyakinkan kepada dua pihak sebelumnya,
yaitu pemerintah dan DPR sebagai pemberi kerja, dan KPU sebagai penerima kerja.
Berdasar setting teori keagenan di atas
dan mencuatnya kasus Mulyana W Kusumah, maka pertanyaan yang muncul adalah,
etiskah tindakan ketiga pihak tersebut? Artikel ini mencoba menganalisa dan
menyimpulkannya dalam perspektif teori etika. Etika sebagaimana dinyatakan
Socrates bahwa yang dimaksud dengan tindakan etis adalah tindakan yang
didasarkan pada nilai-nilai kebenaran. Benar dari sisi cara, teknik, prosedur,
maupun dari sisi tujuan yang akan dicapai. Dalam praktik hidup sehari-hari,
teoritisi di bidang etika menjelaskan bahwa dalam kenyataannya, ada dua
pendekatan mengenai etika ini, yaitu pendekatan deontological dan pendekatan
teleological. Pada pendekatan deontological, perhatian dan fokus perilaku dan
tindakan manusia lebih pada bagaimana orang melakukan usaha (ikhtiar) dengan
sebaik-baiknya dan mendasarkan pada nilai-nilai kebenaran untuk mencapai
tujuannya.
Dari teori etika, profesi pemeriksa (auditor), apakah auditor keuangan publik seperti kasus keuangan KPU maupun auditor keuangan swasta, seperti pada keuangan perusahaan-perusahaan, baik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta maupun tidak, diatur dalam sebuah aturan yang disebut sebagai kode etik profesi akuntan. Dalam kode etik profesi akuntan ini diatur berbagai masalah, baik masalah prinsip yang harus melekat pada diri auditor, maupun standar teknis pemeriksaan yang juga harus diikuti oleh auditor, juga bagaimana ketiga pihak melakukan komunikasi atau interaksi. Dinyatakan dalam kode etik yang berkaitan dengan masalah prinsip bahwa auditor harus menjaga, menjunjung, dan menjalankan nilai-nilai kebenaran dan moralitas, seperti bertanggungjawab (responsibilities), berintegritas (integrity), bertindak secara objektif (objectivity) dan menjaga independensinya terhadap kepentingan berbagai pihak (independence), dan hati-hati dalam menjalankan profesi (due care).
Dari teori etika, profesi pemeriksa (auditor), apakah auditor keuangan publik seperti kasus keuangan KPU maupun auditor keuangan swasta, seperti pada keuangan perusahaan-perusahaan, baik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta maupun tidak, diatur dalam sebuah aturan yang disebut sebagai kode etik profesi akuntan. Dalam kode etik profesi akuntan ini diatur berbagai masalah, baik masalah prinsip yang harus melekat pada diri auditor, maupun standar teknis pemeriksaan yang juga harus diikuti oleh auditor, juga bagaimana ketiga pihak melakukan komunikasi atau interaksi. Dinyatakan dalam kode etik yang berkaitan dengan masalah prinsip bahwa auditor harus menjaga, menjunjung, dan menjalankan nilai-nilai kebenaran dan moralitas, seperti bertanggungjawab (responsibilities), berintegritas (integrity), bertindak secara objektif (objectivity) dan menjaga independensinya terhadap kepentingan berbagai pihak (independence), dan hati-hati dalam menjalankan profesi (due care).
REFERENSI :
- Kamus Besar Bahasa Indonesia
- Susanti, Beny. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi
Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Jakarta.
- http://anggrainiwulandari91.blogspot.com/2013/10/basis-teori-etika-dan-egoism.html
- http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/360/jbptunikompp-gdl-uminarinaw-17979-1-teori.pdf
- http://elib.unikom.ac.id/download.php?id=50878
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/pertemuan-ke_1-etika-sebagai-tinjauan/
- http://widyazaryani.blogspot.co.id/2012/11/contoh-kasus-etika-yang-ada-di.html
0 Response to "ETIKA SEBAGAI TINJAUAN"
Posting Komentar