STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL


MANFAAT KONVERGENSI INTERNASIONAL

Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surat kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
1.      Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
2.  Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam - macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3.      Perusahaan - perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
4.      Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide - ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.

Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.

HARMONISASI INTERNASIONAL

“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Dalam harmonisasi akuntansi mencakup:
·         Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan);
·         Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan - perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan
·         Standar audit.

Keuntungan Harmonisasi Internasional
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.       Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.   Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.   Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Stamp dan Moonitz telah mengidentifikasi 7 keuntungan spesifik yang mereka yakni akan muncul dari penyebarluasan dan penerapan standar akuntansi internasional :
  • Adanya sekelompok standar auditing internasional, yang diketahui akan diterapkan, akan memberi keyakinan, kepada pembaca dari laporan audit yang dihasilkan diluar negri, atas pendapat auditor tersebut. Dengan memijamkan kredibilitas kepada pekerja auditor luar negeri, para pembaca membuat auditor tersebut mampu meminjamkan kredibilitas kepada laporan keuangan yang dilaporkan.
  • Standar-standar auditing internasional akan menambah keuntungan-keuntungan yang sebelumnya telah mengalir dari eksisitensi standar-standar akuntansi internasional.
  • Standar-standar akuntansi internasional dengan menambah kekutan terhadap Standar-standar akuntansi internasional, akan membantu pembaca dalam membuat perbandingan keuangan internasional.
  • Standar-standar akuntansi internasional akan memberikan insentif-insentif tambahan untuk memperbaiki dan mengembangkan Standar-standar akuntansi internasional
  • Adanya Standar-standar akuntansi internasional akan membantu arus modal investasi terutama ke negara-negara yang masih berkembang,
  • Pengembangan sekelompok Standar-standar akuntansi internasional akan mempermudah negara-negara berkembang dan terbelakang untuk menghasilkan standar-standar auditing domestik, dan ini akan menguntungkan bagi mereka.
  •  Auditing yang efektif dan terpercaya diperlukan dalam semua situasi dimana terdapat pemisahaan antara manajemen dan pihak-pihak luar.

INTERNATIONAL AUDITING PRACTICE COMMITTEE (IAPC)

  • Pedoman-pedoman Auditing Internasional.
Pernyataan-pernyataan mengenai auditing yang telah dipublikasi dibanyak negara berbeda dalam bentuk dan isi. IAPC meperhatikan pernyataan-pernyataan dan perbedaan-perbedaan tersebut dan atas dasar kesadaran semacam iti AIPC mengeluarkan Pedoman Auditing Internasonal yang dimaksut untuk diterima secara Internasional

  • Wewenang yang diberikan kepada pedoman.
Pedoman Auditing Internasional dikeluarkan oleh AIPC tidak berlaku diatas peraturan lokal yang mengatur audit informasi keuangan suatu negara tertentu.

  • Ruang lingkup dari pedoman.
Pedoman ini berlaku kapan pun suatu audit independent dilaksanakan; dalam arti, pengujian informasi keuangan suatu entitas secara independent, baik yang berorientasi pada laba atau tidak dan tanpa memperhatikan ukuran, bentuk legal.

PENERAPAN STANDAR

            Stamp dan Moonits telah mengemukanakan bahwa strategi penerapan terbaik adalah dengan mengambil langkah preventif dalam profesi. Tindakan pencegahan diantaranya adalah penyertaan pendidikan, pelatihan, prosedur ujian yang komprehensif dan pendidikan profesional yang berkelanjutan.

Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional

  • Tahun 1959. Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai
  • 1961. Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
  • Tahun 1966. Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
  • 1973. Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
  • Tahun 1976. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
  •  Tahun 1977. Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
  • Tahun 1977. Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
  • Tahun 1978. Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
  • Tahun 1981. IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
  • Tahun 1984 Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
  • Tahun 1987. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
  • Tahun 1989. IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
  • Tahun 1995. Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
  • Tahun 1995. Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
  • Tahun 1996. Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
  • Tahun 1998. IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
  • Tahun 1999. Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
  • Tahun 2000. IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
  • Tahun 2001. Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
  • Tahun 2001. Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
  • Tahun 2002. Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
  • Tahun 2002. IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
  • Tahun 2003. Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
  • Tahun 2003. IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

Terdapat enam organisasi yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.      Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Tujuan dari IASB yaitu untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan, mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat, dan membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi. Struktur IASB mencakup: Badan wali; Dewan IASB; Dewan penasihat standar; dan Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC).

2.      Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi : Perubahan modal dalam tingkat EU; Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi; dan Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

3.      Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO :
o  Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama - sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat.
o  Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
o   Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional; dan
o  Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

4.      Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. Untuk menjalankan agenda-agenda teknisnya, IFAC telah membentuk komite-komite berikut: Pendidikan; Etika; Akuntansi keuangan dan manajemen; Praktik auditung internasional; Auditing dalam lingkungan EDP (Electronic Data Processing); Perencanaan; Sektor Publik; dan Kongres dunia.
Dalam penyusunan Standar internasonal, hanya International Auditing Practices Committee IFAC yang berwenang untuk mengeluarkan, atas nama Dewan IFAC, draft - draft exposure dan pedoman - pedoman yang berkaitan dengan praktik auditing yang diterima dan bentuk dan isi laporan auditing.

5.      Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa - Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.


6.      Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

KRTIK ATAS STANDAR INTERNASIONAL

Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
  • Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
  • Bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
  •  Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overlod’.
  • Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.

Dalam penerapan standar internasional, terdapat standar akuntansi internasional yang digunakan sebagai hasil dari Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : Perjanjian internasional atau politis; Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional); dan Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Stamp dan Moonits telah mengemukakan bahwa strategi penerapan terbaik adalah dengan mengambil langkah preventif dalam profesi. Tindakan pencegahan diantaranya adalah penyertaan pendidikan, pelatihan, prosedur ujian yang komprehensif dan pendidikan profesional yang berkelanjutan.

KASUS

Kasus besar yang sangat kencang gaungnya pun menimpa profesi audit ini , “satyam”, yang merupakan perusahaan teknologi informasi outsourcingterbesar keempat di India. Mempunyai 50 ribu karyawan yang tersebar diberbagai pusat pengembangan IT-nya di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, dan Australia. Menjadi rekanan dari 654 perusahaan global, termasuk General Electric, Nestle, Qantas Airways, Fujitsu.
Satyam yang diketahui telah melakukan fraudterhadap laporan keuangan. Pada awalnya, Satyam melakukan frauddengan menggelembungkan nilai keuntungan perusahaan. Setelah dilakukan selama beberapa tahun, selisih antara keuntungan yang sebenarnya dan yang dilaporkan dalam laporan keuangan semakin lama semakin besar. Pada Maret 2008, Satyam melaporkan kenaikan revenue sebesar 46,3 persen menjadi 2,1 milyar dolar AS. Di Oktober 2008, Satyam mengatakan bahwa revenue-nya akan meningkat sebesar 19-21 persen menjadi 2,55-2,59 milyar dolar pada bulan Maret 2009.

R, mantan pemimpin Satyam, pada 7 Januari 2009, mengakui perbuatannya, telah memalsukan keuntungan perusahaan. Dalam surat pengakuan, ia mengatakan telah membesar-besarkan laba perusahaan selama bertahun-tahun dan meningkatkan neracanya hingga lebih dari US$ 1 miliar.
Atas pengakuan itu, ia menghadapi dakwaan konspirasi, kecurangan, hingga pemalsuan. Ia kemudian menarik kembali pengakuannya. Namun polisi menetapkan surat itu merupakan pengakuan penipuan yang sifatnya sukarela.
Proses persidangan digelar setelah Mahkamah Agung India pekan sebelumnya membatalkan jaminan yang diberikan kepada R dengan alasan kesehatan. Mahkamah Agung menilai tuduhan penipuan tidak bisa dikesampingkan dengan jaminan. R sebelumnya diberikan jaminan dengan alasan kesehatan pada Agustus lalu. Dia menjalani pengobatan hepatitis di rumah sakit di Hyderabad.
R, 54 tahun, pada 7 Januari 2009 mengundurkan diri dari Satyam. Penipuan yang tidak terdeteksi hingga akhirnya ia ungkapkan itu mengakibatkan kerugian hingga US$ 1 miliar. Sanksi yang diterima oleh Satyam Computer Service adalah gelar penghargaan “Golden Peacock Award for Corporate Governance under Risk Management and Compliance Issues” di tahun 2008 dicabut sehubungan dengan skandal fraud yang dihadapi. Selain itu, harga saham pada 10 Januari 2009 menjadi 11,5 rupees atau senilai 2% dari harga saham tertingginya di tahun 2008 sebesar 544 rupees.
Keruntuhan Satyam ikut menyeret “Price Waterhouse Coopers” selaku KAP yang mengaudit Satyam selama 8 tahun terakhir yang diberikan tambahan fee yang jauh lebih tinggi. Ini bukan kali pertamanya KAP Price Waterhouse tersangkut masalah di India. Pada 2005, The Reserve Bank of India melarang KAP tersebut untuk mengaudit bank selama 8 tahun karena melakukan Audit yang tidak memadai atas non performing assetsdari Global Trust Bank. kAP Price Waterhouse menghadapi investigasi terkait kegagalannya mengindentifikasi fraud senilai 21 juta euro di divisi air mineral grup perusahaan Greencore.
Ada beberapa prinsip etika profesi akuntansi yang dilanggar oleh auditor internal Satyam dan PwC India:
  Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabmya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
-            Auditor harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
Auditor Satyam tidak melaksanakan tanggung jawab profesinya dan bersekongkol dengan R. Hal ini bisa terlihat jelas dari hal bahwa tidak diperiksa secara benar manipulasi atas invoice yang ada dalam Satyam. Dari laporan keuangan kuartal 1 tahun 2004 hingga kuartal 2 tahun 2009, terdapat 6603 invoice palsu dengan total pendapatan palsu $1,122,670,000.

  Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada public, menghormati kepercayaan public, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
-            Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Setelah mendapat pengakuan dari R, bursa saham India langsung anjlok. Saham Satyam merosot hingga 70,74% menjadi 52,40 rupee(dikutip dari detikfinance). 10 Januari 2009 menjadi 11,5 rupees atau senilai 2% dari harga saham tertingginya di tahun 2008 sebesar 544 rupees. Dengan kata lain, para investor dan klien satyam tidak lagi menaruh kepercayaan mereka pada Satyam karena laporan keuangan Satyam tidak reliable.

  Integritas
Untuk memelihara dan menigkatkan kepercayaan public, setiap anggota harus memenuhi tanggungjawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
-            Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja, tetapi tidak menerima kecurangan dan peniadaan prinsip. Kecurangan dalam kasus Satyam ini jelas terlihat dari jumlah invoice palsu yang mencapai 6603, yang tidak wajar bila disebut sebagai kesalahan yang tidak disengaja.

  Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
-            Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
Dari hasil investigasi kasus satyam, diketahui bahwa di dalam perencanaan auditnya, auditor internal lebih memprioritaskan atas dasar permintaan-permintaan R. Auditor eksternal satyam, PwC India juga melanggar etika obyektivitas karena memiliki hubungan istimewa( kemitraan) dengan satyam, tetapi tetap memeriksa Satyam sebagai kliennya. Terlebih lagi PwC juga menerima bayaran audit fee yang jauh diatas para pesaing Satyam dalam melakukan audit.

  Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.
Kompetensi auditor internal Satyam diragukan, berikut beberapa hal yang dilakukan auditor internal Satyam dalam menjalankan pekerjaannya (dari hasil investigasi Satyam):
1.      Auditor internal tidak melakukan pengujian, meneliti atas verifikasi setiap transaksi mulai dari awal terjadinya transaksi di setiap tahun hingga berakhirnya tahun laporan.
2.       Tidak pernah memverifikasi atau memeriksa dengan benar cash and bank balance.
3.       Tidak pernah melaporkan hasil pekerjaannya kepada komite audit.
4.       Sejumlah bukti temuan serius diabaikan oleh ketua tim audit.


Berikut beberapa pelanggaran yang juga dilakukan oleh PwC :
1.     Auditor eksternal tidak pernah melakukan konfirmasi kepada bank yang terkait terhadap saldo bank yang tercantum dalam satyam.
2.       Tidak pernah memeriksa secara baik invoice dalam transaksi Satyam.
3.       Liabilitas atas pajak tidak pernah dilaporkan dalam hasil auditnya.
4.       Tidak pernah memeriksa atau memverifikasi atas tingkat bunga palsu.
5.       Meskipun ditemukan bahwa system pengendalian internal satyam lemah, tetapi tidak melaporkan hasil temuannya itu.

  Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Satyam tidak seharusnya menggunakan PwC sebagai auditor eksternal karena memiliki reputasi yang kurang baik. Seperti berita diatas, PwC gagal mendetesi fraud senilai 21 juta euro didivisi air mineral grup perusahaan Greencore.

  
DAFTAR PUSTAKA

Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting Edisi 6 Buku      1.Jakarta:Salemba Empat
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.1999.International Accounting Edisi 2 Buku      2.Jakarta:Salemba Empat


Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Dosen : Jessica Barus, SE.,MMSI.
Nama   : Fatmawati
Y. Rizkia Budi

UNIVERSITAS GUNADARMA





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL"

Posting Komentar