STANDAR
AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
MANFAAT
KONVERGENSI INTERNASIONAL
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya
konvergensi. Terakhir, surat kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP
(prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
1.
Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi
modal. Biaya modal akan dikurangi.
2. Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam
berinvestasi. Portofolio lebih bermacam - macam dan risiko keuangan dapat
dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3.
Perusahaan - perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam
mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
4.
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa
batasan ke seluruh dunia.
5. Ide - ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar
nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas
terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi
memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di
pasar modal.
HARMONISASI
INTERNASIONAL
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan
harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite
Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi
internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat
standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang
menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Dalam harmonisasi akuntansi mencakup:
·
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan);
·
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan - perusahaan
public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa
efek; dan
·
Standar audit.
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
1. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan
risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik
yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Stamp dan Moonitz telah mengidentifikasi 7 keuntungan
spesifik yang mereka yakni akan muncul dari penyebarluasan dan penerapan
standar akuntansi internasional :
- Adanya sekelompok standar auditing internasional, yang
diketahui akan diterapkan, akan memberi keyakinan, kepada pembaca dari laporan
audit yang dihasilkan diluar negri, atas pendapat auditor tersebut. Dengan
memijamkan kredibilitas kepada pekerja auditor luar negeri, para pembaca
membuat auditor tersebut mampu meminjamkan kredibilitas kepada laporan keuangan
yang dilaporkan.
- Standar-standar auditing internasional akan menambah
keuntungan-keuntungan yang sebelumnya telah mengalir dari eksisitensi
standar-standar akuntansi internasional.
- Standar-standar akuntansi internasional dengan menambah
kekutan terhadap Standar-standar akuntansi internasional, akan membantu pembaca
dalam membuat perbandingan keuangan internasional.
- Standar-standar akuntansi internasional akan memberikan
insentif-insentif tambahan untuk memperbaiki dan mengembangkan Standar-standar
akuntansi internasional
- Adanya Standar-standar akuntansi internasional akan membantu
arus modal investasi terutama ke negara-negara yang masih berkembang,
- Pengembangan sekelompok Standar-standar akuntansi
internasional akan mempermudah negara-negara berkembang dan terbelakang untuk
menghasilkan standar-standar auditing domestik, dan ini akan menguntungkan bagi
mereka.
- Auditing yang efektif dan terpercaya diperlukan dalam semua
situasi dimana terdapat pemisahaan antara manajemen dan pihak-pihak luar.
INTERNATIONAL
AUDITING PRACTICE COMMITTEE (IAPC)
- Pedoman-pedoman
Auditing Internasional.
Pernyataan-pernyataan
mengenai auditing yang telah dipublikasi dibanyak negara berbeda dalam bentuk
dan isi. IAPC meperhatikan pernyataan-pernyataan dan perbedaan-perbedaan
tersebut dan atas dasar kesadaran semacam iti AIPC mengeluarkan Pedoman
Auditing Internasonal yang dimaksut untuk diterima secara Internasional
- Wewenang yang diberikan
kepada pedoman.
Pedoman Auditing
Internasional dikeluarkan oleh AIPC tidak berlaku diatas peraturan lokal yang
mengatur audit informasi keuangan suatu negara tertentu.
- Ruang lingkup dari
pedoman.
Pedoman ini berlaku kapan
pun suatu audit independent dilaksanakan; dalam arti, pengujian informasi
keuangan suatu entitas secara independent, baik yang berorientasi pada laba
atau tidak dan tanpa memperhatikan ukuran, bentuk legal.
PENERAPAN
STANDAR
Stamp
dan Moonits telah mengemukanakan bahwa strategi penerapan terbaik adalah dengan
mengambil langkah preventif dalam profesi. Tindakan pencegahan diantaranya
adalah penyertaan pendidikan, pelatihan, prosedur ujian yang komprehensif dan
pendidikan profesional yang berkelanjutan.
Beberapa Peristiwa penting
Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
- Tahun 1959. Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma
akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar
akuntansi internasional dimulai
- 1961. Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional
yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak
berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
- Tahun 1966. Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan
oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
- 1973. Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional
Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
- Tahun 1976. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
- Tahun 1977. Federasi Internasional Akuntan (International
Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
- Tahun 1977. Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan
Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri
dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
- Tahun 1978. Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif
Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
- Tahun 1981. IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri
dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan
standar internasional.
- Tahun 1984 Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya
berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak
didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
- Tahun 1987. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan
standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
- Tahun 1989. IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai
perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
- Tahun 1995. Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui
suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS
yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam
penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
- Tahun 1995. Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru
dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
- Tahun 1996. Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa
pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat
digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
- Tahun 1998. IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan
Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi
Emiten Asing”.
- Tahun 1999. Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi
(International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama
kalinya pada bulan Juni.
- Tahun 2000. IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40
standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO
tahun 1993.
- Tahun 2001. Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan
mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu
pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS
selambatnya tahun 2005.
- Tahun 2001. Badan Standar Akuntansi Internasional
(Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan
mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB
disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk
didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
- Tahun 2002. Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa
bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti
standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan
konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap
laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham
dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang
memungkinkan hal ini tercapai.
- Tahun 2002. IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk”
yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi
internasional dan AS.
- Tahun 2003. Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan
Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif
lama dengan IFRS.
- Tahun 2003. IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15
IAS.
Terdapat enam
organisasi yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Tujuan dari IASB yaitu untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan, mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut
yang ketat, dan membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar
Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi
berkualitas tinggi. Struktur IASB mencakup: Badan wali; Dewan IASB; Dewan
penasihat standar; dan Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional
(IFRIC).
2.
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi
pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi
: Perubahan modal dalam tingkat EU; Membuat kerangka dasar hukum umum untuk
pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi; dan Mencapai satu set
standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International
Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan
regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO :
o Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama - sama
dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic
maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat.
o Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman
masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
o
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan
efektif terhadap transaksi surat berharga internasional; dan
o Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan
integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang
efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara
ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi
kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat
berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat
digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara
yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat
permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan
memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
4.
Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)
IFAC merupakan organisasi
tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili
lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah
untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar
sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu
setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota
IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang
berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu
2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. Untuk menjalankan
agenda-agenda teknisnya, IFAC telah membentuk komite-komite berikut:
Pendidikan; Etika; Akuntansi keuangan dan manajemen; Praktik auditung
internasional; Auditing dalam lingkungan EDP (Electronic Data Processing);
Perencanaan; Sektor Publik; dan Kongres dunia.
Dalam penyusunan Standar
internasonal, hanya International Auditing Practices Committee IFAC yang
berwenang untuk mengeluarkan, atas nama Dewan IFAC, draft - draft exposure dan
pedoman - pedoman yang berkaitan dengan praktik auditing yang diterima dan
bentuk dan isi laporan auditing.
5.
Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa -
Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun
1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas
akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk
mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
6.
Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan
(OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti
PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki
kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
KRTIK
ATAS STANDAR INTERNASIONAL
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu
standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
- Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu
sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa
kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda
merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar
international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar
belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
- Bersikeras menggunakan standar internasional, hanya
firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi
tuntutannya.
- Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional
akan menciptakan ‘standar overlod’.
- Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah
cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang
tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Perdebatan mengenai
harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa
argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun
demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting
Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
Dalam penerapan standar internasional, terdapat
standar akuntansi internasional yang digunakan sebagai hasil dari Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : Perjanjian internasional
atau politis; Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara
professional); dan Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional. Stamp dan Moonits telah mengemukakan bahwa strategi penerapan
terbaik adalah dengan mengambil langkah preventif dalam profesi. Tindakan
pencegahan diantaranya adalah penyertaan pendidikan, pelatihan, prosedur ujian
yang komprehensif dan pendidikan profesional yang berkelanjutan.
KASUS
Kasus besar yang sangat kencang
gaungnya pun menimpa profesi audit ini , “satyam”, yang merupakan perusahaan
teknologi informasi outsourcingterbesar keempat di India. Mempunyai 50 ribu
karyawan yang tersebar diberbagai pusat pengembangan IT-nya di negara-negara
Asia, Amerika, Eropa, dan Australia. Menjadi rekanan dari 654 perusahaan
global, termasuk General Electric, Nestle, Qantas Airways, Fujitsu.
Satyam yang diketahui telah
melakukan fraudterhadap laporan keuangan. Pada awalnya, Satyam melakukan
frauddengan menggelembungkan nilai keuntungan perusahaan. Setelah dilakukan
selama beberapa tahun, selisih antara keuntungan yang sebenarnya dan yang
dilaporkan dalam laporan keuangan semakin lama semakin besar. Pada Maret 2008,
Satyam melaporkan kenaikan revenue sebesar 46,3 persen menjadi 2,1 milyar dolar
AS. Di Oktober 2008, Satyam mengatakan bahwa revenue-nya akan meningkat sebesar
19-21 persen menjadi 2,55-2,59 milyar dolar pada bulan Maret 2009.
R, mantan pemimpin Satyam, pada 7
Januari 2009, mengakui perbuatannya, telah memalsukan keuntungan perusahaan.
Dalam surat pengakuan, ia mengatakan telah membesar-besarkan laba perusahaan
selama bertahun-tahun dan meningkatkan neracanya hingga lebih dari US$ 1
miliar.
Atas pengakuan itu, ia menghadapi
dakwaan konspirasi, kecurangan, hingga pemalsuan. Ia kemudian menarik kembali
pengakuannya. Namun polisi menetapkan surat itu merupakan pengakuan penipuan
yang sifatnya sukarela.
Proses persidangan digelar
setelah Mahkamah Agung India pekan sebelumnya membatalkan jaminan yang
diberikan kepada R dengan alasan kesehatan. Mahkamah Agung menilai tuduhan
penipuan tidak bisa dikesampingkan dengan jaminan. R sebelumnya diberikan
jaminan dengan alasan kesehatan pada Agustus lalu. Dia menjalani pengobatan
hepatitis di rumah sakit di Hyderabad.
R, 54 tahun, pada 7 Januari 2009
mengundurkan diri dari Satyam. Penipuan yang tidak terdeteksi hingga akhirnya
ia ungkapkan itu mengakibatkan kerugian hingga US$ 1 miliar. Sanksi yang
diterima oleh Satyam Computer Service adalah gelar penghargaan “Golden Peacock
Award for Corporate Governance under Risk Management and Compliance Issues” di
tahun 2008 dicabut sehubungan dengan skandal fraud yang dihadapi. Selain itu,
harga saham pada 10 Januari 2009 menjadi 11,5 rupees atau senilai 2% dari harga
saham tertingginya di tahun 2008 sebesar 544 rupees.
Keruntuhan Satyam ikut menyeret
“Price Waterhouse Coopers” selaku KAP yang mengaudit Satyam selama 8 tahun
terakhir yang diberikan tambahan fee yang jauh lebih tinggi. Ini bukan kali
pertamanya KAP Price Waterhouse tersangkut masalah di India. Pada 2005, The
Reserve Bank of India melarang KAP tersebut untuk mengaudit bank selama 8 tahun
karena melakukan Audit yang tidak memadai atas non performing assetsdari Global
Trust Bank. kAP Price Waterhouse menghadapi investigasi terkait kegagalannya
mengindentifikasi fraud senilai 21 juta euro di divisi air mineral grup
perusahaan Greencore.
Ada beberapa prinsip etika
profesi akuntansi yang dilanggar oleh auditor internal Satyam dan PwC India:
Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan
tanggung-jawabmya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa
menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang
dilakukannya.
-
Auditor
harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk
mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan
menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
Auditor Satyam tidak melaksanakan
tanggung jawab profesinya dan bersekongkol dengan R. Hal ini bisa terlihat
jelas dari hal bahwa tidak diperiksa secara benar manipulasi atas invoice yang
ada dalam Satyam. Dari laporan keuangan kuartal 1 tahun 2004 hingga kuartal 2
tahun 2009, terdapat 6603 invoice palsu dengan total pendapatan palsu
$1,122,670,000.
Kepentingan Publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
public, menghormati kepercayaan public, dan menunjukkan komitmen atas
profesionalisme.
-
Kepentingan
publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani
anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah
laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi
masyarakat dan negara.
Setelah mendapat pengakuan dari
R, bursa saham India langsung anjlok. Saham Satyam merosot hingga 70,74%
menjadi 52,40 rupee(dikutip dari detikfinance). 10 Januari 2009 menjadi 11,5
rupees atau senilai 2% dari harga saham tertingginya di tahun 2008 sebesar 544
rupees. Dengan kata lain, para investor dan klien satyam tidak lagi menaruh
kepercayaan mereka pada Satyam karena laporan keuangan Satyam tidak reliable.
Integritas
Untuk
memelihara dan menigkatkan kepercayaan public, setiap anggota harus memenuhi
tanggungjawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
-
Integritas
adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.
Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan
patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Integritas dapat menerima
kesalahan yang tidak disengaja, tetapi tidak menerima kecurangan dan peniadaan
prinsip. Kecurangan dalam kasus Satyam ini jelas terlihat dari jumlah invoice
palsu yang mencapai 6603, yang tidak wajar bila disebut sebagai kesalahan yang
tidak disengaja.
Obyektivitas
Setiap
anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam
pemenuhan kewajiban profesionalnya.
-
Obyektivitas
adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur
secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan
kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
Dari hasil investigasi kasus
satyam, diketahui bahwa di dalam perencanaan auditnya, auditor internal lebih
memprioritaskan atas dasar permintaan-permintaan R. Auditor eksternal satyam,
PwC India juga melanggar etika obyektivitas karena memiliki hubungan istimewa(
kemitraan) dengan satyam, tetapi tetap memeriksa Satyam sebagai kliennya.
Terlebih lagi PwC juga menerima bayaran audit fee yang jauh diatas para pesaing
Satyam dalam melakukan audit.
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Anggota
mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan
tanggung-jawab profesi kepada publik.
Kompetensi auditor internal
Satyam diragukan, berikut beberapa hal yang dilakukan auditor internal Satyam
dalam menjalankan pekerjaannya (dari hasil investigasi Satyam):
1. Auditor
internal tidak melakukan pengujian, meneliti atas verifikasi setiap transaksi
mulai dari awal terjadinya transaksi di setiap tahun hingga berakhirnya tahun
laporan.
2.
Tidak
pernah memverifikasi atau memeriksa dengan benar cash and bank balance.
3.
Tidak
pernah melaporkan hasil pekerjaannya kepada komite audit.
4.
Sejumlah
bukti temuan serius diabaikan oleh ketua tim audit.
Berikut beberapa pelanggaran yang
juga dilakukan oleh PwC :
1. Auditor
eksternal tidak pernah melakukan konfirmasi kepada bank yang terkait terhadap
saldo bank yang tercantum dalam satyam.
2.
Tidak
pernah memeriksa secara baik invoice dalam transaksi Satyam.
3.
Liabilitas
atas pajak tidak pernah dilaporkan dalam hasil auditnya.
4.
Tidak
pernah memeriksa atau memverifikasi atas tingkat bunga palsu.
5.
Meskipun
ditemukan bahwa system pengendalian internal satyam lemah, tetapi tidak
melaporkan hasil temuannya itu.
Perilaku Profesional
Setiap
anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Satyam
tidak seharusnya menggunakan PwC sebagai auditor eksternal karena memiliki
reputasi yang kurang baik. Seperti berita diatas, PwC gagal mendetesi fraud
senilai 21 juta euro didivisi air mineral grup perusahaan Greencore.
DAFTAR PUSTAKA
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting
Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba
Empat
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.1999.International Accounting
Edisi 2 Buku 2.Jakarta:Salemba
Empat
Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah
Akuntansi Internasional
Dosen : Jessica Barus, SE.,MMSI.
Nama :
Fatmawati
Y. Rizkia Budi
UNIVERSITAS GUNADARMA