INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
INVESTASI DAN PENANAMAN
MODAL
1.
INVESTASI
Investasi
(penanaman modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanaman modal atau
perusahaan untuk membeli barang barang modal dan perlengkapan-perlengkapan
produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang barang dan jasa jasa yg
tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan
komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.
Investasi
merupakan tambahan stok barang modal dan tahan lama yang akan memperbesar
peluang produksi dimasa mendatang. Salah satu peranan yang sangat penting untuk
menjalankan suatu perekonomian adalah investasi, karena merupakan salah satu
faktor penentu dari keseluruham tingkat output dan kesempatan kerja dalam
jangka pendek. Apabila penenmuan penemuan baru atau pembebanan pajak yang
ringan atau pasar pasar yang semakin berkembang memberikan insentif bagi
investasi-investasi yang ada, yang membuat permintaan agregat meningkat
sementara output dan kesempatan kerja tumbuh dengan cepat. Penggunaan tenaga
kerja penuh dapat dicapai dengan cara menaikkan jumlah investasi oleh para
pengusaha. Bila investasi tidak mencapai tingkat tersebut pengangguran akan
berlaku.
Investasi
juga merupakan pengkaitan sumber sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan
laba dimasa yang akan datang yang sudah dipilih, dan yang tidak mudah
disimpangi. Imvestasi banyak mengandung resiko dan ketidakpastian.
Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi :
1.
perubahan
fungsi produksi dapat terjadi karena perubahan teknologi. Perubahan teknologi
akan mempengaruhi permintaan investasi jika teknologi tersebut mengubah
komposisi atau proporsi barang-barang kapital yang di inginkan untuk
memproduksi suatu tingkat output tertentu.
2.
Perubahan
tingkat harga akan mendorong terjadinya pergeseran baik didalam komposisi atau
sejalan dengan suatu tingkat output tertentu yang akan dihasilkan. Mungkin
sangat bermanfaat untuk memikirkan harga relatif yang diakibatkan oleh kondisi
penawaran, sehingga jika individu menawarkan tenaga kerja lebih sedikit, upah
untuk tenaga kerja seperti ini akan berubah.
3.
Peranan tingkat
bunga pada umumnya tingkat bunga yang rendah dapat mendorong meningkatnya
permintaan barang-barang kapital tahan lama memerlukan input saat ini untuk
menghasilkan output dimasa depan. Tingkat bunga yang tinggi sebaliknya akan
mengalami permintaan kapital yang lebih pendek umurnya dan lebih rendah kapital
output rasionya.
4.
Resiko
pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan untuk mengurangi resiko yang
dihadapi oleh para investor. Usaha pemerintah akan lebih baik apabila perilaku
investasi dilakukan sendiri daripada memberikan subsidi tetap atau prioritas
asuransi untuk mendorong investasi swasta.
5.
Perubahan
permintaan output akan mengakibatkan perubahan komposisi stok kapital, kecuali
proses penyesuaiannya tidak lebih cepat dari usangnya kapital yang ada .porsi
penyusunsn yang diterapkan menunjukkan dimasukkannya dampak perubahan komposisi
permintaan yang diakibatkan karena usangnya kapital.
Penentuan penentuan investasi yang di rencanakan,antara lain:
1.
tingkat suku
bunga adalah pembayaran bunga tahunan atas suatu pinjaman yang dinyatakan
sebagai persentase pinjaman,besarnya sama dengan jumlah bunga yang diterima
pertahun dibagi jumlah tunjangan.
2.
Harapan dan
suasana hati investor optimisme atau pesimisme dari para wiraswatawan tentang
perjalanan perekonomian dimasa mendatang brdampak penting terhadap investasi
yang direncanakan saat ini.
3.
Tingkat
pemanfaatan modal perusahaan cenderung melakukan investasi lebih sedikit dalam
modal baru ketika tingkat pemanfaatan modal mereka rendah dibandingkan ketika
tingkat pemanfaatan modal tinggi.
4.
Biaya modal dan
tenaga kerja relatif terhadap biaya tenaga kerja dapat mempengaruhi investasi
yang direncanakan. Jika tenaga kerja mahal relatif terhadap modal (tarif upah
tinggi) perusahaan cenderung beralih dari tenaga kerja ke modal.
Faktor yang mempengaruhi iklim investasi di suatu negara:
Ø
kepastian
investasi didefinisikan sebagai derajat jaminan keamanan, prospek keuntungan,
dan kemungkinan berkembangnya investasi yang ditanam sesuai dengan perkiraan
dalam studi awal proposal usaha. Peran pemerintah dalam faktor ini sebaiknya
terbatas pada tingkat kebijakan, yang harus selalu berpihak pada kepentingan
semua pihak, dan kebijakan itu segarusnya berkesinambungan sehingga tercipta
suatu kepastian pada dunia usaha.
Ø
Kemampuan
berkembang yang selalu menjadi pertimbangan investor adalah tersedianya
kesempatan untuk mengembangkan usahanya secara optimal dinegara tersebut. Ada 2
media penunjang faktor diatas, yaitu tersedianya infrastuktur yang handal
(seperti listrik, telekomunikasi, air bersih, dan jalan raya) dan sumber daya
manusia yang berkualitas yang siap mendukung jenis investasi yang diminati oleh
investor asing.
Ø
Dukungan
masyarakat dan pemerintah setempat dengan syarat otonomi daerah sudah
dijalankan, seharusnya pemerintah daerah secara proaktif melakukan pembangunan
kemasyarakatan di daerah tempat usaha para investor itu. Ini untuk secara
perlahan dan fundamental mengurangi jurang kesenjangan ekonomi dan pendapatan masyarakat
sekitar dengan para pekerja diperusahaan bersangkutan
Tingkat
inflasi yang terus menurun dan nilai tukar rupiah cenderung semakin menguat
mendorong penurunan suku bunga. Lambatnya pemulihan tinggkat kepercayaan
terhadap perekonomian indonesia berkaitan dengan tingginya tingkat resiko usaha
didalam negeri. Tingginya tingkat resiko ini terutama berkaitan dengan hal hal
non-ekonomi, seperti lemahnya prasarana dan penegak hukum serta pengelolaan
dunia usaha dan pemerintahan yang tidak transparan. Selain itu, perkembangan
didalam negeri yang masih rawan terhadap gejolak sosial, politik, dan keamanan
ikut meningkatkan resiko usaha di indonesia. Kebijakan pemerintah
dinegara-negara berkembang meliputi pelafon harga, kontrol impor, dan kecocokan
seketika dari properti swasta cenderung menghambat investasi.
2.
Penanaman
Modal dalam Negeri
Penanaman
Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di
wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam
negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan
mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang
Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga
negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan
penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
3.
Penanaman Modal Asing
Peran
modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih
diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F.
Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama,
kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai
pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah,
keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua,
kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya,
berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan
investasi domestik.
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Perhitungan Investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow concept), karena dihitung selama satu internal periode tertentu. Tetapi investasi akan memengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock) pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a. Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan (construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan (construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
b. Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria Investasi
Minimal ada 4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
Minimal ada 4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1. Payback Period
Payback period (periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria payback ini. Sebab, ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (>5 tahun).
2. Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan.
3. Net Present Value (NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
4. Internal Rate of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang di inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
a. Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1. Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal adalah factor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
2. Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jika diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondidi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan paak, misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Factor sosial politik juga menentukan gairah investasi, jika sosial-politik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan (kondisi keamanan Negara).
b. Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bungan pinjaman ; makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun. Namun , tidak jarang,walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minta akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya tota investasi masih tinggi. Factor yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan.
c. Marginal efficiency of capital (MEC), tingkat bunga, dan marginal efficieny of investment (MEI)
1. Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi, dan tingkat bunga
Yang dmaksud dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau efisiensi modal marjinal (EMM) adalah tingkat pengembalian yang di harapkan (expected rate of return) dari setiap tambahan barang modal.
2. Marginal efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment (MEI)
Jadi,dapat disimpulkan bahwa Investasi (Penanaman Modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.Dan Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal.
Sumber : http://haris14.wordpress.com/2011/05/16/investasi-dan-penanaman-modal/
0 Response to "INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL"
Posting Komentar