3. Sumber Daya Manusia
Pengertian Sumber Daya Manusia
Menurut Sayuti
Hasibuan (2000, p3), sumber daya manusia adalah smua manusia yang terlibat di
dalam suatu organisasi dalam mengupayakan terwujudnya tujuan organisasi
tersebut.
Nawawi (2003, p37)
membagi pengertian SDM menjadi 2 yaitu, pengertian secara Makro dan Mikro.
Pengertian SDM secara makro adalah semua manusia sebagai penduduk atau warga
negara suatu negara atau dalam batas wilayah tertentu yang sudah memasuki usia
angkatan kerja, baik yang sudah maupun yang belum memperoleh pekerjaan
(lapangan kerja) . pengertian SDM dalam arti mikro secara sederhana adalah
manusia atau orang yang bekerja ataumenjadi anggota suatu organisasi yang
disebut personil, karyawan, pekerja, pegawai,tenaga kerja, dll.
Jadi, sumber daya
manusia (SDM) adalah semua orang yang terlibat yang bekerja untuk mencapai
tujuan perusahaan.
Komponen Sumber Daya Manusia
Hasibuan (2002, p12)
1.
Pengusaha,
ialah setiap orang yang menginvestasikan modalnya untuk memperoleh pendapatan
dan besarnya pendapatan itu tidak menentu tergantung pada laba yang dicapai
oleh perusahaan tersebut.
2.
Karyawan,ialah
penjual jasa (pikiran atau tenaganya) untuk mengerjakan pekerjaan yang
diberikan dan berhak untuk memperoleh kompensasi yang besarnya telah ditetapkan
terlebih dahulu (sesuai perjanjian).
Posisi karyawan dalam suatu perusahaan dibedakan menjadi :
a.
Karyawan
Operasional, ialah setiap orang yang secara langsung harus mengerjakan sendiri
pekerjaannya sesuai dengan perintah atasan.
b.
Karyawan
Manajerial, ialah setiap orang yang berhak memerintah bawahannya untuk
mengerjakan setiap pekerjaannya dan dikerjakan sesuai dengan perintah.
3.
Pemimpin,
ialah seseorang yang mempergunakan wewenang dan kepemimpinannya untuk
mengarahkan orang lain serta bertanggung jawab atas pekerjaan orang tersebut
dalam mencapai suatu tujuan.
Jika kita tengok sejarah
mengenai pertumbuhan penduduk di Indonesia sebelum orde baru , pertumbuhan
penduduk Indonesia masih cukup tinggi +/- -2,8%. Dan setelah pemerintahan orde
baru menyadari bahwa pertumbuhan tersebut harus dikurangi maka mulai Repelita I
sampai dengan Repelita IV, pertumbuhan penduduk kita hanya berkisar antara 2,1%
sampai dengan 2,3%, dan 1,9% diperkirakan untuk Repelita selanjutnya.
KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA
Kualitas
sumber daya manusia merupakan merupakan komponen penting dalam setiap gerak
pembangunan. Hanya dari sumber daya manusia yang berkualitas tinggilah yang
dapat mempercepat pembangunan bangsa. Jumlah penduduk yang besar, apabila tidak
diikuti dengan kualitas yang memadai, hanyalah akan menjadi beban pembangunan.
Kualitas penduduk adalah keadaan penduduk baik secara perorangan maupun
kelompok berdasarkan tingkat kemajuan yang telah dicapai.
Agar
menjadi sumber daya manusia yang tangguh penduduk harus mempunyai kualitas yang
memadai sehinga dapat menjadi modal pembangunan yang efektif. Tanpa adanya
peningkatan koalitas, jumlah penduduk yang besar akan menimbulkan berbagai
masalah dan menjadi beban pembangunan.
Analisis
mengenai kualitas sumber daya manusia sering dibedakan menjadi kualitas fisik
dan kualitas non fisik. Indikator yang dapat menggambarkan kualitas fisik
penduduk meliputi tingkat pendidikan, derajat kesehatan, dan indeks mutu hidup.
Kualitas non fisik meliputi kualitas spiritual keagamaan, kekaryan, etos kerja,
kualitas kepribadian bermasyarakat, dan kualitas hubungan selaras dengan
lingkungannya.
Sampai
saat ini, baik kualitas fisik maupun non fisik sumbar daya manusioa Indonesia
masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Karena adanya kesulitan pengukuran
kualitas non fisik, sehingga yang sering di jadikan patokan adalah kualitas
fisik.
Kualitas
kehidupan fisik penduduk setiap negara berbeda satu dengan yang lainnya.
Perbedaan ini disebabkan oleh lingkungan, letak geografis, dan ras genetiknya.
Negara-negara yang berada disekitar khatulistiwa, kualitas penduduknya
tergolong rendahdan negara-negara tersebut merupakan negara terbelakang di
bidang ekonomi dibandingkan dengan negara-negara yang berada di daerah
subtropis. Keadaan ini kemungkinan besar disebabkan karena daerah-daerah
disekitar khatulistiwa tidak mengenal pergantian musimseperti di daerah sub
tropis, sehingga mereka bisa hidup sepanjang tahun tanpa mengalami kesulitan
mencari perlindungan terutama di musim dingin. Hal inilah yang mendidik
penduduknya kurang berfikir untuk menghadapi tantangan alam, dan akhirnya
menyebabkan sifat malas.
Dengan
keadaan yang demikian, maka penduduk disekitar khatulistiwa hidupnya tetap
miskin walaupun daerah-daerah tersebut kaya akan sumber daya alam. Keadaan ini
sangat berbeda dengan keadaan penduduk di daerah subtropis walaupun daerahnya
tidak tersedia sumber daya alam yang banyak, namun mereka sanggup menguasai
teknologi, sehingga hasil penguasaan teknologi tersebut membuat kualitas
kehidupan mereka menjadi lebih baik.
Indonesia
yang mengedepankan sektor ekonomi yang selama ini menjadi prioritas
pembangunan, ternyata tidak mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Tiga
faktor utama penentu HDI (Human Development Indeks) yang dikembangkan UNDP
adalah :
1.
Pendidikan
Kualitas penduduk dalam bidang pendidikan sangat penting
untuk diketahui, sebab dapat menggambarkan kemampuan penduduk dalam menguasai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di bidang pendidikan salah satu
masalah yang dihadapi Indonesia adalah tingkat putus sekolah yang tingi.
Walaupun putus sekolah itu sudah terjadi jauh sebelum krisis moneter, namun
semakin menjadi-jadi setelah Indonesia mengalami krisis moneter.
Untuk mengukur tingkat pendidikan penduduk, dapat
dilakukan dengan cara memperhatikan data penduduk yang masih buta huruf, tamat
SD, tamat SMP, tamat SMA, dan tamat Universitas. Semakin tinggi presentase
penduduk yang yang masih berarti kualitas penduduk di nagara yang bersangkutan
dilihat dari aspek pendidikan sangat rendah. Dan secara umum bahwa tingkat
pendidikan penduduk Indonesia masih relatif rendah bahkan ada yang masih buta
huruf.
Ada beberapa alasan yang menebabkan terjadinya kondisi
tersebut di Indonesia, antara lain :
1. Biaya pendidikan
relatif mahal sehingga tidak dapat dijangkau oleh semua penduduk terutama
penduduk yang mempunyai penghasilan rendah.
2. Minat
menyekolahkan masih sangat rendah, terutama di daerah-daerah pedesaan
terpencil. Dikalangan masyarakat pedesaan yang terpencil, seorang anak masih
dianggap sebagai salah satu komoditas atau unit ekonomi keluarga. Banyak anak
usia sekolah daripada disekolahkan lebih baik dipekerjakan untuk membantu orang
tuanya
3.
Sarana dan prasarana pendidikan yang masih belum memadai dan proporsional,
terutama untuk sekolah lanjutan (SMP dan SMA). Keterbatasan daya tampung di SMP
dan SMA, menyebabkn lulusan SD tidak tertampung semuanya di tingkat yang lebih
atas. Idealnya, kalau pemerintah telah menetapkan kebijaksanan wajib belajar
sembilan tahun, proporsi SD dan SMP harus seimbang. Oleh karena itu, pemerintah
harus terus berusaha secara maksimal untuk menyediakan layanan pendidikan
yang murah dan berkualitas.
4.
Rendahnya kualitas sarana fisik
Banyak sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang gedung-gedungnya telah rusak,
kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak legkap
dan banyak yang rusak, laboratorium tidak standart, serta pemakaian teknologi
informasi tidak memadai. Bahkan yang lebih parah masih banyak sekolah yang
tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, dan tidak memiliki
laboratorium.
5. Rendahnya kualitas guru.
Keadaan guru di Indonesia sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum
memiliki profesionalisme yang memadai untuk melaksanakan tugasnya sebagai mana
tertuang dalam pasal 39 UU No.20/2003, yaitu merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan,
melakukan pelatihan, melakukan penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Sebagian besar guru di Indonesia dikatakan tidak layak mengajar. Hal ini
jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu, yang tingkat pendidikannya
hanya sampai SPG (SMA) atau berpendidikan D2 ke bawah.
6. Rendahnya kesejahteraan guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai andil dalam membuat rendahnya
kualitas pendidikan di Indonesia. Menurut
FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan 2005, idealnya guru
mempunyai gaji bulanan sebesar Rp 3.000.000. Tetapi kenyataannya sekarang
rata-rata gaji guru PNS Rp 1.500.000, guru bantu Rp 460.000, dan guru honorer
rata-rata Rp10.000 per jam. Dengan
pendapatan yang seperti itu, banyak guru yang melakukan pekerjaan sampingan.
Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les p[ada sore hari, menjadi
tukang ojek, pedagang buku/LKS, pedagang ponsel dan pulsa, dan sebagainya.
Keadaan seperti ini juga mempunyai andil untuk
mempengaruhi kualitas seorang guru. Seandainya guru-guru di Indonesia telah
sejahtera, maka mereka akan benar-benar memusatkan segala aktivitasnya untuk
melaksanakan tugasnya.
Masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk, merupakan
suatu masalah yangperlu diatasi. Apabila tidak segera diatasi, persoalannya
akan semakin berat dan kompleks.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menangani
masalah redahnya tingkat pendidikan, antara lain :
1.
Memperluas kesempatan belajar, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun
luar sekolah. Selain itu perlu dilakukan upaya penyadaran terhadap masyarakat
bahwa pendidikan merupakan media strategis guna meningkatkan kualitas sumber
daya insaniah.
2.
Meringankan biaya pendidikan dan membebaskan biaya bagi yang tidak mampu, serta
memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi. Di dalam UUD juga dikatakan
bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Oleh
karena itu sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan
pendidikan yang berkualitas dan harganya murah.
3.
Meningkatkan jumlah dan kualitas sarana serta prasarana pendidikan, seperti
gedung-gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, media pembelajaran dan
pengangkatan guru serta ahli kependidikan yang profesional.
2.
Kesehatan
Selain pendidikan, kesehatan penduduk merupakan faktor
penting yang perlu untuk ditingkatkatkan, sebab jika penduduk terus-terusan
sakit, akan berpengaruh terhadap tingkat produktivitas. Artinya, semakin banyak
penduduk yang sakit, maka akan semakin rendah kualitas penduduk berdasarkan
tingkat kesehatan.
Kondisi kesehatan dan gizi anak di Indonesia masih
memprihatinkan. Selain cakupan yang masih rendah, program yang diselenggarakan
itu masih masih terfragmentasi sehingga tidak menyentuh kebutuhan tumbuh
kembang anak secara holistik. Rendahnya cakupan dan kualitas penyelenggaraan
program pengembangan anak usia dini mengakibatkan kondisi anak Indonesia masih
memprihatinkan yang ditunjukkan dengan rendahnya derajat kesehatan dan gizi.
Masalah kurang gizi pada anak dapat ditunjukkan dari
kurangnya energi dan protein (gizi makro) dan gizi mikro (terutama kurang
vitamin A, anemia, kurang yodium). Sampai dengan tahun 2000, keadaan gizi
masyarakat menunjukkan kemajuan, yaitu terlihat dengan menurunnya penderita
masalah gizi utama (protein, karbohidrat) pada berbagai kelompok umur. Akan
tetapi sejak tahun 2000 sampai saat ini kekurangan gizi pada anak balita
meningkat, diantaranya menderita gizi buruk.
Rendahnya derajat kesehatan dan gizi pada anak usia dini lebih banyak terjadi
pada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yang tinggal di wilayah
pedesaan, serta di wilayah dengan penyediaan layanan social dasar yang tidak
memadai.
Sedangkan untuk meningkatkan/meratakan kualitas dan kuantitas pelayanan
kesehatan yang terjangkau, diwujudkan melalui revitalisasi sistim kesehatan
dasar dengan memperluas jaringan yang efektif dan efisien termasuk Posyandu dan
Polindes, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan/revitalisasi kader
PKK, pembentukan standar pelayanan kesehatan minimum untuk kinerja sistim
kesehatan yang komprehensif, serta memperbaiki sistim informasi pada semua
tingkatan pemerintah.
Upaya surveillance dan monitoring dilakukan melalui peningkatan partisipasi
masyarakat dalam pelaporan hal-hal penting, pengalokasian budget dan personil
pada saat outbreak investigation, control dan rapid response,
peningkatan early warning system/penunjang kedaruratan, serta pengaplikasian
National Pandemic Preparedness Plan.
Untuk pendanaan kesehatan, Depkes
akan meningkatkan anggaran sektor kesehatan nasional melalui APBN sebesar
5-15%, meningkatkan anggaran kesehatan di daerah melalui APBD sebanyak 15%,
melakukan penghapusan wajib setor hasil pelayanan kesehatan di daerah,
meningkatkan transfer dana dari pusat untuk sektor kesehatan daerah melalui
dana alokasi khusus (DAK), dana dekonsentrasi (Dekon), meningkatkan anggaran
untuk prevensi dan promosi serta membentuk sistim jaminan kesehatan sosial
nasional (Askeskin).
Lebih lanjut Menkes menegaskan bahwa untuk melaksanakan pembinaan pembangunan
kesehatan diperlukan dukungan politis dalam upaya penurunan angka kematian ibu
(AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Selain itu semua desa harus memiliki tenaga
bidan yang berkualitas (capable) yang ditunjang dengan dukungan
operasional yang memadai. Sejauh ini semua desa telah memiliki Pondok
Persalinan Desa yang dilengkapi dengan sarana dan biaya operasional yang
memadai. Semua
Puskesmas telah memiliki tenaga dokter dengan didukung tenaga paramedis dan non
medis sesuai standar dan dilengkapi dengan sarana dan biaya operasional yang
memadai. Semua Puskesmas juga mampu melaksanakan pelayanan obstetrik dan
neonatal dasar (PONED). Sedangkan semua rumah sakit di kabupaten/kota mampu
melaksanakan pelayanan obstetrik dan neonatal komperehensif (PONEK). Pada
akhirnya diperlukan kemauan dan kesadaran penduduk dalam upaya meningkatkan
derajat kesehatan ibu dan anak.
3.
Ekonomi
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor dalam
perubahan perekonomian. Dalam artian bagaimana menciptakan sumber daya manusia
yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi. Dalam
kaitannya dengan hal tersebut ada hal yang penting yang menyangkut kondisi
sumber daya manusia Indonesia, yaitu :
Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja
dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi sekitar
92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar
87,67 juta orang, dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open
unemployment). Angka ini meningkat
terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja ada yang masih relatif
rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi
pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2%.
Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan
kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di
berbagai sektor ekonomi.
Lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang
berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja
terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain, jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi
terus meningkat. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi
menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia'
Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana
seyogyanya perguruan tinggi ikut bertanggung jawab. Fenomena pengangguran
sarjana merupakan kritik bagi perguruan tinggi, karena ketidakmampuannya
menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha mahasiswa.
Masalah sumber daya manusia ini menyebabkan proses
pembangunan yang berjalan selama ini kurang di dukung oleh produktivitas tenaga
kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun
dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari
pemanfaatan sumber daya alam intensif (hutan dan hasil tambang), arus modal
asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian bukan berasal dari kemampuan
produktivitas sumber daya manusia yang tinggi.
Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga
kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas
sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan ekonomi. Kenyataan ini
belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki
kesalahan pad masa lalu.
Rendahnya alokasi APDN untuk sektor pendidikan pada
serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas sumber daya manusia
(SDM). Padahal sudah saatnya perbaikan baik tingkat pusat maupun daerah secara
serius membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Sekarang bukan
saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah
seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumber
daya yang dimiliki dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam
membangun perekonomian nasional.
Sebagai salah
satu Negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber
daya manusia, diantaranya :
- Pertumbuhan
penduduk yang masih tinggi
- Penyebaran
yang kurang merata
- Kurang
seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk yang ditandai dengan
besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih
relative rendah
Pertumbuhan
penduduk yang masih tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi Negara, jika
tidak diakui dengan peningkatan produksi dan efesiensi di bidang lainnya.
Banyaknya penduduk akan menambah beban sumber daya produktif terhadap sumber
daya manusia yang belum produktif (anak-anak, manula, pengangguran, dsb) yang
akibat lanjutnya akan menciptakan masalah-masalah social yang cukup rumit.
Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
- Melaksanakan
program keluarga berencana. Dengan program ini diharapkan laju pertumbuhan
akan lebih dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin
menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa banyak anak akan
memberikan konsekuesi ekonomis yang lebih berat. Secara tidak langsung
program keluarga berencana ini ingin memprioritaskan segi kualitas anak,
dibandingkan segi kuantitas.
- Meningkatkan
mutu sumber daya manusian (dengan pendidikan formal maupun informal) yang
telah ada. Sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna
mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
Penyebaran
penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi
secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimpangan daerah miskin dan
daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya pulau jawa) akan
menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya. Akibatnya daerah
di luar pulau jawa yang memang telah ketinggalan dari segi ekonomi, menjadi
semakin tertinggal.
Tidak
seimbangnya beban penduduk antar daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di
daerah saja. Dampak lainnya adalah mengumpulkan tenaga kerja di pulau jawa
sehingga persaingan tenaga kerja (penawaran) menjadi sangat tinggi. Dengan
kondisi tersebut bias dilihat bahwa upah tenaga kerja akan menjadi rendah
(sesuai dengan hokum penawaran). Rendahnya tingkat upah akan berakibat
timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas
akan semakin menggejala. Sebaliknya di luar pulau jawa akan terjadi kekuranagn
(penawaran) tenaga kerja sehingga upah akan tinggi. Hal ini yang menyebabkan
turunnya pertumbuhan industry dan secara otomatis akan menghambat
pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan
adalah :
- Penyenggaraan
program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke
daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para
peserta transmigran dapat meninggalkan ketidak-produktifan mereka dengan mengembangkan
daerah baru yang mereka tempati. Suatu pekerjaan yang tidak mudah, namun
juga suatu hal yang tidak mustahil untuk berhasil.
- Memperbaiki
dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggal. Sehingga
penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau pulau jawa untuk bias
mendapatkan pekerjaan. Dengan semakin arus urbanisasi dari desa ke kota,
dari luar ke pulau jawa dapat dikurangi. Di dalam GBHN sendiri perluasan
dan pemerataan lapangan kerja serta mutu dan perlindungan tenaga kerja
merupakan kebijaksanaan pokok yang sifatnya menyeluruh di semua sector.
Program-program pembangunan sektoral/regional perlu selalu mengusahakan
terciptanya perluasan kesempatan kerja sebanyak mungkin, sehingga dapat
meningkatkan produksi.
Komposisi penduduk yang
tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi
tidak lancer. Akibatnya ada masa tunggu yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan
mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal
maupun informal, dengan keterampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak.
Langkah-langkah yang akan dan telah ditempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini
adalah :
- Meninjau
kembali system pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general),
untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih
sesuai dengan tuntutan pembangunan. Sehingga lulusan yang dihasilkan
menjadi lulusan yang siap kerja dan bukannya siap latih kembali.
- Menciptakan
sarana dan prasaranya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
Adapun sasaran
kebijaksanaan tenaga kejra di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
- Memperluas
lapangan pekerjaan untuk dapay menyerap pertambahan angkatan kerja baru
dan mengurangi ringkat pengangguran.
- Membina
angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk
berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
- Membina
dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang dijiwai
oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki
kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta
meningkatkan kesejahteraan pekerja.
- Meningkatkan
peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga
kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
- Memperlambat
lajunya pertumbuhan pendudukan dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui
usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari
perencanaan tenaga kerja terpadu.
PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
Pengembangan
sumber daya manusia dapat diartikan sebagai usaha mempersiapkan orang baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dengan segala kedudukannya.
Hal ini berarti bahwa usaha itu tidak terbatas pada pembinaan kemampuan fisik
melainkan juga kemampuan mental sebagai pendukung suatu kebudayaan. Dengan
demikian maka pengembangan sumber daya manusia itu harus dapat mempersiapkan
keterampilan jasmaniah seseorang agar ia dapat memenuhi kebutuhan hidup dirinya
serta tanggungannya.
Pengembangan
sumberdaya manusia juga harus dapat mempersiapkan seseorang untuk memainkan
peranan sosial secara mantap sesuai dengan kedudukan-kedudukannya di
masyarakat. Oleh karena itu praktek komunikasi atau interaksi sosial yang
efektif itu hanya mungkin terselenggara kalau ada pranata yang terwujud atas
dasar nilai-nilai, maka pengembangan sumberdaya manusia berarti usaha aktif
penanaman sikap dan keterampilan pada anggota masyarakat sesuai dengan
nilai-nilai yang berlaku sebagai pedoman hidup yang mengembalikan pola tingkah
laku sosial mereka.
Melalui
proses enkulturasi sebagai pendidikan dalam arti luas, pengembangan sumber daya
manusia menjelang diharapkan akan dapat menghasilkan manusia Indonesia yang
tangguh baik sebagai perorangan, sebagai anggota suatu masyarakat ataupun
sebagai pendukung suatu kebudayaan yang aktif. Dengan demikian manusia
Indonesia seutuhnya itu tidak hanya mampu berusaha memenuhi kebutuhan pokok
bagi diri sendiri ataupun tanggungannya semata, akan tetapi bersama-sama dengan
anggota masyarakat lainnya ia mampu mencapai tujuan bersama secara efektif. Disamping itu, sebagai pendukung kebudayaan
ia harus mampu mengembangkan gagasan kreativitas berkarya kearah pembaharuan
kebudayaan atas dasar tradisi setempat maupun secara selektif juga atas dasar
pengaruh kebudayaan asing yang akan memperkaya sisitem idea, sistem sosial,
maupun sistem teknologi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan hidup selanjutnya.
Peningkatan
kualitas sumber daya manusia dari segi non fisik di utamakan pada segi-segi
yang berkaitan dengan pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Yakni iman yang
berkaitan dengan keselarasan hubungan manusia dengan Tuhan Maha Pencipta, budi
pekerti yang berkaitan dengan keselarasan hubungan sesama manusia dan
masyarakat, dan akal pikiran yang berkaitan dengan keselarasan hubungan manusia
dengan lingkungan alam.
Ada
beberapa masalah yang dihadapi dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia
dipandang dari segi kebudayaan.
1. Kenyataan
bahwa bangsa Indonesia ini hidup dalam masyarakat yang majemuk terdiri dari
banyak suku bangsa dan golongan dengan latar belakang anekaragam kebudayaan
yang menjadi kerangka acuan dalam pergaulan sosial.
2. Berkaitan
dengan pembangunan yang pada hakikatnya merupakan usaha peningkatan
kesejahteraan di segala bidang. Dalam penyelenggaraannya dilakukan dalam tempo
yang relatif singkat, banyak teknologi dan ilmu pengetahuan asing yang diadopsi
untuk mempercepat proses. Akibatnya akan menuntut adaptasi (penyerapan) ke
dalam sistem budaya yang ada dan bahkan tidak mungkin akan menggeser
nilai-nilai yang tidak sesuai lagi atau mengembangkan nilai-nilai yang lebih
cocok dengan tuntutan pembangunan.
3. Akibat
kontak-kontak dengan kebudayaan asing yang dipermudah oleh kemajuan teknologi
pada akhir-akhir ini.
Hampir
tidak mungkin bagi suatu masyarakat dewasa ini untuk menghindarkan diri dari
pergaulan antar bangsa dan intas budaya. Peralatan komunikasi dan transportasi
yang di dukung oleh teknologi modern memperlancar dan menambah intensitas
kontak-kontak kebudayaan. Baik secara langsung ataupun tidak langsung, orang
dapat melakukan komunikasi tanpa mengenal batas lingkungan geografis, politik
maupun kebudayaan.
Untuk
mengatasi masalah yang pertama, di perlukan sistem sosial yang mampu
mengendalikan pergaulan antara sesama penduduk tanpa memandang asal kesukuan
maupun golongan. Akan tetapi untuk mengembangkan sistem sosial yang memadai
diperlukan landasan yang diterima sebagai kerangka acuan bersama, yaitu
kebudayaan sebagai sistem arti nilai, gagasan vital dan keyakinan, Dalam hal
ini, pemerintah telah berusaha untuk mengembangkan kebudayaan nasional yang
diharapkan akan mendominasi kehidupan sosial bangsa Indonesia secara
keseluruhan.
Sistem-sistem
sosial itu akan terwujud apabila orang telah menghayati kebudayaan sebagai
sistem nilai gagasan vital dan keyakinan yang akan menjadi kerangka acuan yang
akan mendominasi pola tingkah laku angota masyarakat Indonesia hendaknya
diarahkan pada penanaman dan penghayatan nilai-nilai gagasan dan keyakinan yang
disepakati bersama sebagai pedoman hidup bernegara dn bermasyarakat.
Enkulturasi
juga berkaitan dengan proses pembangunan yang pada hakikatnya merupakan upaya
meningkatkan kesejahteraan hidup bersama. Akan tetapi upaya peningkatan
kesejahteraan hidup bersama. Akan tetapi usaha peningkatan kesejahteraan
terencana dan diselenggarakan dalam tempo yang relatif singkat sering kali
menimbulkan banyak masalah. Usaha peningkatan kesejahteraan itu mendorong orang
untuk dengan cepat mendatangkan ilmu dan teknologi asing dan belum tentu sama
dengan kebudayaan yang mendominasi kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Dari
sistem teknologi yang di impor, akhirnya akan menuntut penyesuaian pada sistem
sosial atau pola interaksi penduduk setempat yang akhirnya cepat atau lambat
akan menggeser nilai-nilai budaya setempat.
Tidak
semua teknologi dan ilmu pengetahuan yang diserap akan menimbulkan perubahan
pada sistem sosial dan sistem idea setempat. Akan tetapi untuk mengatasi
kemungkinan terjadinya ketegangan, sudah sepatutnya kalau setiap warga negara
Indonesia di bekali dan diperkuat kesadaran mereka dengan pengetahuan
kebudayaan yang memadai sehingga mereka nantinya dapat secara selektif dan
aktif menyerap pengaruh kebudayaan asing. Disamping itu dengan bekal
pengetahuan kebudayaan yang memadai setiap warga negara Indonesia akan dapat
melihat, memahami dan memilih-milih gejala dan tantangan yang dihadapi untuk
kemudian merencanakan serta menentukan sikap ataupun perbuatan sesuai dengan
nilai-nilai. Dengan bekal pengetahuan kebudayaan yang sama diharapkan setiap
warga negara Indonesia akan dapat menanggapi segala tantangan yang timbul dari
lingkungannya maupun perkembangan sejarah tanpa memastikan daya kreativitas
yang inovatif dalam menanggapi dinamika kebudayaan baik karena pengaruh sesama
kebudayaan Indonesia yang tumbuh dan berkembang di daerah maupun karena
pengeruh ebudayan asing yang akan memperkaya kebudayaan nasional.
Sumber
daya manusia harus dapat dibina dan diarahkan secara tepat agar mampu
mengembangkan potensinya, antara lain :
1.
Manusia yang profesional, yang memiliki keahlian dan ketarampilan sehingga
mampu bekerja lebih produktif.
2.
Manusia yang berkembang kemampuan intelektualnya sehingga mampu menjadi pelopor
perubahan masyarakat.
3.
Manusia yang berjiwa wiraswasta yang mampu menciptakan lapangan kerja untuk
dirinya sendiri, tidak tergantung pada kesempatan kerja yang diciptakan
pemerintah, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.
4.
Manusia sebagai tenaga kerja yang berkeahlian dan berketerampilan sehingga dari
kesempatan kerjanya dapat menikmati kehidupan yang layak.
Sumber :
2006-2-00977-AKSI-bab 2.pdf (SECURED)
- Kadir, Mardjan dan Umar Ma'sum. Pendidikan Di Negara Sedang Berkembang .
1982. Surabaya:Usaha Nasional.
- Masruri, Muhsinatun Siasah,dkk. Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup.
2002. Yogyakarta: UPT MKU UNY
- Sandi, I Made. Geografi Regional Republik Indonesia. 1985.
Jakarta:Jurusan Geografi FMIPA UI
- Soerjani, Moh,dkk. Lingkungan Sumber Daya Alam Dan
Kependudukan Dalam Pembangunan. 1987.
Jakarta:UI-PRESS.
- Wahono,dkk. Fungsi Keluarga Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
1995. Semarang:Departeman Pendidikan Dan Kebudayaan