ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
A. Benturan Kepentingan
Sebelum membahas tentang benturan
kepentingan, ada baiknya kita mengetahui arti dari benturan kepentingan itu
apa. Benturan kepentingan itu adalah suatu perbedaan antara kepentingan
ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris,
atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa
karyawannya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan
mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka
berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Situasi konflik dapat timbul
jika karyawan mengambil tindakan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka
untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif. Apabila situasi
semacam itu muncul maka harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan
situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior
perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan,
mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite
pemeriksa.
Berikut ini berberapa upaya perusahaan dalam menghindari benturan
kepentingan :
a.
Menghindarkan diri dari tindakan dan
situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi
dengan kepentingan perusahaan.
b.
Mengusahakan lahan pribadi untuk
digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemupukan.
c.
Menyewakan properti pribadi kepada
perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
d.
Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan
perusahaan.
e.
Menghormati hak setiap insan perusahaan
untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari
perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
f.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap
kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan.
g.
Menghindarkan diri dari memiliki suatu
kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada perusahaan yang merupakan
pesaing.
h.
Tidak memegang jabatan pada
lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun,
kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
B. Etika Dalam Tempat Kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang
menaruh harapandari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan idupnya. Namun
tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan
bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena
maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka
mengikuti aktivitas keagamaan sepeti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya
untuk mengkasji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur yang selama ini kerap
hilang dari dunia kerja.
Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada
beberapa yang perlu anda cermat:
1.
Menghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda.
Bila budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja
bersifat santai dan kasual, jangan mengenakan suits mahal dari butik perancang
italia. Hal ini disamping akan membuat Anda ‘berbeda’ juga dimungkinkan
menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari
mereka.
2.
Hormat Senior Anda dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap
berlebihan.
Banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri,
pelajari dan sesuaikan sikap Anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos
seperti teman bermain atau bercanda.
3.
Hormati Privacy Orang Lain
Meski Anda bekerja dengan banyak orang, Anda harus
tahu secara pasti batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan
pendekatan yang tidak perlu.
4.
Hormati Cara Pandang Orang Lain
Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes.
Kenali perbedaan pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup
masing-masing orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
5.
Tangani Beban Kerja Anda
Tanpa perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres
memang tidak dapat dihindari, namun saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya
pada hal yang lebih positif, tanpa perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
6.
Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di
Kantor
Bahkan jika posisi Anda sudah lumayan tinggi
sekalipun, bukan berarti Anda dapat memerintah bawahan dengan sewenang-wenang.
Karena semua orang berhak dihormati dan didengar pendapatnya.
7.
Tidak Semena-mena Menggunakan Fasilitas Kantor
Perlu Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan
untuk memudahkan kerja banyak pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas
yang Anda pakai. Dan hindari penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan
pribadi. Misalnya, menggunakan mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor
dsb.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang
dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.
Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis
terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu
atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga
menimbulkan citra negatif dari pihak konsumen.
2.
Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas
etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan
menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan
memperoleh penghargaan.
3.
Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin,
agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini
menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi
alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang)
produk adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah
polusi, dan menghemat sumber daya alam.
C. Aktivitas Bisnis Internasional-Masalah Budaya
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam
membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar,
melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah
laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan
sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai
kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan,
mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang
tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu
(masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari
masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan
perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma
yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku.
Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
D. Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses
keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam
memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara
pemerintah.
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara
lain :
·
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan
tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan.
·
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh
kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial
social accounting, social auditing.
·
Untuk menginternalisir biaya sosial dan
manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan
akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi
dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1.
Menentukan biaya dan manfaat
sosialSistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya
sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa
jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara
spesifik.
2.
Kuantifikasi terhadap biaya dan
manfaatSaat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan
kerugian serta kontribusi.
3.
Menempatkan nilai moneter pada jumlah
akhir.Tanggung Jawab Sosial BisnisDunia bisnis hidup ditengah-tengah
masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh
karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak
kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan
lingkungan.
Banyak timbul perbedaan pendapat
mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang
dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan
tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.Dalam
dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak
jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika
dilandasi dengan moral tinggi.
Moral dan tingkat kejujuran rendah akan
menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai
etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern
dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan
tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi
oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan
memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun
akhirat.
E. Manajemen Krisis
Manajemen krisis dapat diartikan sebagai
respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya
operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses
bisnis normal yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk
mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan
sebagai krisis. Manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate
discipline.
Manajemen krisis adalah respon pertama
perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis
yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon
terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan
para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan
organisasi melewati masa krisis.
Terdapat enam aspek dalam
penyusunan rencana bisnis yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun
rencana bisnis yang lengkap yaitu tindakan untuk menghadapi :
1.
Situasi darurat (Emergency
Respon).
2.
Skenario untuk pemulihan dari
bencana (Disaster Recovery)
3.
Skenario untuk pemulihan bisnis (Business
Recovery)
4.
Strategi untuk memulai bisnis
kembali (Business Resumption)
5.
Menyusun rencana-rencana
kemungkinan (Contingency Planning)
6.
Manajemen Krisis (Crisis
Management).
Penanganan krisis pada hakekatnya
dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas
utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan
perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis
yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin
hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang
terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap
aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
CONTOH KASUS
BPOM Sita Kosmetik Ilegal Mengandung Obat Terlarang
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO --- Bahan
kosmetik yang disita BPOM Semarang di Purwokerto, Rabu (15/5), diperkirakan
mengandung obat terlarang.
Kepala BPOM Semarang, Dra Zulaimah MSi Apt,
menyebutkan hasil uji laboratorium krim kecantikan yang disita dari satu satu
rumah produksi di Kompleks Perumahan Permata hijau tersebut, memang masih belum
selesai.
''Tapi dari daftar bahan baku yang sudah disita,
kosmetik tersebut kami perkirakan mengandung berbagai jenis obat-obat keras
yang peredarannya sangat kami batasi,'' kata Zualimah, saat ditelepon dari
Purwokerto, Kamis (16/5).
Bahkan baku yang dipergunakan sebagai bahan baku krim
tersebut, antara lain berupa Bahan Kimia Obat (BKO) seperti obat-obatan jenis
antibiotik, deksametason, hingga hidrokuinon. ''Kami belum tahu, apakah
obat-obatan BKO tersebut, dimasukkan dalam krim kosmetik atau tidak, karena
masih dilakukan penelitian. Namun untuk bahan kimia hidrokuinon, kami
perkirakan menjadi salah satu bahan utama pembuatan kosmetik,'' jelasnya.
Di Indonesia, kata Zulaimah, bahan aktif Hidrokuinon
sangat dibatasi penggunaannya. Bahan aktif tersebut, hanya diizinkan digunakan
dalam kadar yang sangat sedikit, dalam bahan kosmetik pewarna rambut dan cat
kuku atau kitek. Untuk pewarna rambut, maksimal kadar hidrokuinon hanya 0,3
persen sedangkan untuk cat kuku hanya 0,02 persen. ''Sedangkan untuk krim
kulit, sama sekali tidak boleh digunakan,'' jelasnya.
Ia mengakui, di masa lalu zat aktif hidrokuinin ini
memang banyak digunakan untuk bahan baku krim pemutih atau pencerah hulit.
Namun setelah banyak kasus warga yang mengeluh terjadinya iritasi dan rasa
terbakar pada kulit akibat pemakaian zat hidrokuinon dalam krim pemutih ini,
maka penggunaan hidrokuinon dibatasi.
''Pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan pigmen
kulit yang terpapar zat ini menjadi mati. Bahkan, setelah sel pigmen mati,
kulit bisa berubah menjadi biru kehitam-hitaman,'' ujarnya menjelaskan.
Sementara mengenai adanya obat antibiotik dan
deksametason yang ikut disita, Zulaimah menyebutkan masih belum tahu penggunaan
obat ini. Obat-obatan tersebut, mestinya merupakan obat oral atau yang
dikonsumsi dengan cara minum. Selain itu, penggunaannya juga dibatasi karena
merupakan golongan obat keras.
''Karena itu, kami masih belum tahu untuk apa
obat-obatan itu. Kita masih melakukan pengujian, apakah obat-obatan tersebut
digunakan sebagai campuran krim tersebut atau tidak,'' katanya.
Petugas BPOM sebelumnya menyita ribuan kemasan krim
pemutih kulit di salah satu rumah di perumahan Permata Hijau yang merupakan
komplek perumahan elite di Kota Purwokerto. Di rumah yang diduga menjadi rumah
tempat pembuatan krim kosmetik, petugas dari BPOM juga menemukan berbagai bahan
baku pembuatan krim.
Penggerebekan rumah produksi krim kecantikan itu,
dilakukan karena rumah produksi tersebut belum memiliki izin produksi dari
BPOM. Sementara penggunaan bahan baku kosmetik harus mendapat pengawasan ketat,
karena penggunaan bahan baku yang tidak semestinya bisa membahayakan konsumen.
Penggerebekan dilakukan, setelah petugas BPOM mendapat
banyak keluhan dari konsumen yang mengaku kulitnya terasa terbakar dan
mengalami iritasi setelah menggunakan krim yang dibeli dari salon kecantikan.
Setelah dilakukan pengusutan, ternyata krim tersebut diperoleh dari rumah
produksi di Purwokerto.
Zulaimah menyebutkan, krim pemutih hasil produksi
warga Purwokerto ini, dijual ke klinik klinik dan salon kecantikan di seluruh
wilayah Tanah Air. "Dari hasil catatan transaksi yang kita peroleh, krim
pemutih itu banyak dijual di Semarang, Banyumas, Bali, Jabodetabek dan terbesar
di Jabar hingga Bandung,'' jelasnya.
Ia menyebutkan, pemilik rumah produksi yang berinisial
S, sudah dalam pengawasan petugas BPOM. ''Mulai besok akan kami periksa. Bukan
tidak mungkin nantinya akan ada tersangkalain dalam kasus ini,'' jelasnya.
Ditambahkannya, pelanggaran dalam bidang POM, sesuai UU No 35 tahun 2009 bisa
dikenai sanksi pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp 1,5 miliar.
Reporter : Eko Widiyatno Redaktur
: Karta Raharja Ucu
ANALISIS KASUS
Istanto Oerip Ketua PII mengatakan bahwa Etika
didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana
istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan
aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku
manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah
konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang
tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam
melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat
menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus
mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang
terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal
telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan.
Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan
keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan
masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan
kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral
para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey
business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis
mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki
oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk
dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang
melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan
perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi
dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh
para pengusaha kosmetik berbahaya yaitu pelanggaran terhadap undang-undang
kesehatan dan undang-undang perlidungan konsumen dimana perusahaan tidak
memberikan peringatan kepada konsumen mengenai kandungan yang ada didalam
produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan. Melakukan apa saja untuk
mendapatkan keuntungan pada dasarnya dapat dilakukan asalkan tidak merugikan
pihak manapun. Seharusnya para produsen kosmetik lebih mementingkan keselamatan
komnsumen diatas kepentingan perusahaan maka tentunya perusahaan itu sendiri
akan mendapatkan laba yang lebih besar atas kepercayaan masyarakat terhadap
produk tersebut.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan
sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi
kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu
bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada
yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis.
Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi,
dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata
lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis
untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen,
buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan
hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik
bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah
masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik
demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem
ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal
ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi.
Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli,
kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat
tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam
sebuah negara.
Sumber :
Read Users' Comments (1)komentar